Hal itu disampaikan Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat Tajuddin Nur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/3/2019).
"Semua pengawas sudah turun ke semua sekolah, baik swasta dan negeri, untuk lakukan pengecekan dan pengawasan KJP," ujarnya.
Adapun pungli KJP diduga terjadi di SMK Taman Sakti, Kalideres, Jakarta Barat akibat tersebarnya surat aduan para orangtua siswa yang dimintai biaya oleh pihak sekolah dalam pengurusan formulir KJP.
Dalam surat aduan yang ditujukan kepada Wali Kota dan Dinas Pendidikan Jakarta Barat itu disebutkan siswa dimintai biaya Rp 100.000 untuk Petugas Dinas Pendidikan Kalideres agar pembuatan berkas cepat dan lancar.
"Hari ini pihak sekolah SMK Taman Sakti sudah melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Sesuai kewenangan Sudin sudah melaporkan dan membuat rekomendasi ke Dinas (Pendidikan DKI Jakarta)," terang Tajuddin.
Meski begitu Tajuddin tidak menerangkan apa isi pertemuan tersebut, serta tidak menjawab terkait tindak lanjut dugaan oknum Sudin Pendidikan di Kecamatan Cengkareng yang diduga lakukan pungli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/13/22111501/ada-laporan-pungli-kjp-dki-turunkan-tim-pengawas-ke-sekolah-sekolah