Salin Artikel

Pemkab Bekasi Janjikan Kompensasi Uang, Warga Buka TPA Burangkeng

Ketua Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng, Ali Gunawan mengatakan, TPA sudah dibuka pihaknya sejak pukul 08.00 WIB.

Sejumlah truk sampah pun sudah mulai memasuki TPA untuk membuang sampah yang sudah lama menumpuk.

"Sudah mulai dibuka tadi pagi, sudah (truk sampah masuk TPA) sekitar jam 8," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.

Ali menjelaskan, pembukaan TPA itu menyusul adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan warga Desa Burangkeng mengenai pemberian kompensasi berupa uang.

Pemkab Bekasi melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menyatakan berjanji akan memberikan segala kompensasi yang dituntut warga Desa Burangkeng, termasuk kompensasi berupa uang.

"Intinya Pemerintah Kabupaten Bekasi berjanji memberikan kompensasi ke warga Burangkeng. Berbentuk uang pun siap memberikan konpensasi, asal ada aturan yang jelas mengenai itu. Jadi Pemda walau memberikan (kompensasi), jangan sampai melanggar aturan," ujar Ali.

Agar tak menyalahi aturan, Pemerintah Desa Burangkeng akan studi banding ke Pemerintah Kota Bekasi untuk belajar mengenai dasar hukum yang jelas tentang pemberian kompensasi berupa uang kepada warga.

Pemkot Bekasi diketahui sudah lebih dahulu menerapkan pemberian kompensasi berupa uang kepada warga Bantargebang yang terdampak negatif keberadaan TPST Bantargebang.

Hal itu berdasarkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami ada rencana studi banding ke Kota Bekasi. Dasar hukum apa yang membuat Kota Bekasi bisa memberikan bantuan langsung tunai kepada warga yang terkena dampak TPA," tutur Ali.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi Dodi Agusa membenarkan bahwa TPA sudah dibuka dan truk sampah mulai memasuki kembali TPA untuk membuang sampah.

"Sudah dibuka. Kesepakatan warga ada beberapa item yang tadinya agak buntu. Jadi yang tadinya berupa uang bau, diambil kesimpulan, ADD (Anggaran Dana Desa) desanya nanti ditambah karena ada sampah di situ," ujar Dodi.

Adapun sejak Senin (4/3/2019) lalu, ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA dan tak memperbolehkan ada aktivitas di dalam TPA.

Akibat selama 13 hari TPA ditutup, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

Tuntutan warga Desa Burangkeng sebelumnya antara lain meminta dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/18/12301241/pemkab-bekasi-janjikan-kompensasi-uang-warga-buka-tpa-burangkeng

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke