Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, hasil tes kejiwaan Sudirman akan keluar dalam waktu dua pekan setelah tes kejiwaan dimulai.
"Sekarang kan tersangkanya masih di rumah sakit, masih penanganan Rumah Sakit Kramatjati karena hasilnya belum keluar, biasanya dua minggu," kata Ady di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (18/3/2019).
Ady mengatakan, hasil tes kejiwaan akan menentukan kelanjutan proses hukum Sudirman.
Bila tidak terbukti alami gangguan kejiwaan, Sudirman dapat dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sementara itu, apabila Sudirman ternyata mempuntai gangguan jiwa, ia akan dikembalikan kepada keluarganya untuk ditangani lebih lanjut.
"Itu berdasarkan keluarganya, itu sudah lepas dari Polri-nya, nanti dari keluarganya (yang membawa ke panti sosial)," ujar Ady.
Sebelumnya, seorang penumpang transjakarta ditusuk oleh orang tak dikenal di Halte Transjakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2019).
Korban yang berinisial ES (29) ditusuk oleh pelaku yang diketahui bernama Sudirman (52) secara tiba-tiba sekitar pukul 11.20 WIB. Alhasil, korban menderita luka tusuk di kaki.
aat diperiksa, pelaku mengaku telah mendengar bisikan roh halus sebelum melakukan penusukan terhadap ES.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/18/19465841/polisi-belum-tentukan-status-hukum-pelaku-penusukan-di-halte-transjakarta