Salin Artikel

14 Panduan dan Tata Cara Naik MRT Jakarta

Namun, sebelum menaiki MRT, masyarakat perlu mengetahui tata cara dan panduan naik MRT.

Kompas.com merangkum tata cara dan panduan naik MRT berdasarkan data yang diperoleh dari PT MRT Jakarta:

1. Masyarakat disarankan untuk merencanakan perjalanan. Untuk mempermudah, peta dan rute MRT bisa dilihat di situs web JakartaMRT.co.id atau menginstall aplikasi MRT Jakarta.

2. Diharuskan memiliki kartu jelajah MRT Jakarta dengan saldo yang cukup. Kartu ini terbagi dua yakni kartu single trip dan kartu multi trip. Kartu single trip dapat dibeli dengan harga Rp 15.000 dan multi trip seharga Rp 25.000. Kedua kartu bisa didapat di mesin penjual tiket (vending machine) atau gerai tiket.

3. Mengetahui perkiraan waktu untuk mencapai stasiun tujuan. Perjalanan antar stasiun 2 hingga 3 menit.  Saat jam sibuk kereta akan tiba 5 menit sekali. Untuk itu penumpang bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan dari stasiun keberangkatan sampai sampai stasiun tujuan.

4. Ketika berada di satsiun, penumpang harus bisa membedakan antara pintu masuk dan pintu keluar. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan penggunaan pintu yang akan menghambat perjalanan penumpang lain yang sedang terburu-buru.

5. Saat akan menaiki kereta MRT, selalu utamakan penumpang yang keluar dari dalam kereta. Selalu perhatikan tanda keluar dan masuk kereta MRT yang telah disediakan. Bila tidak tertib saat keluar dan masuk kereta kemungkinan akan terjadi dua hal, yakni kereta terlambat sampai stasiun tujuan atau penumpang akan terbawa ke stasiun berikutnya.

6. Jika membawa tas berukuran besar sebaiknya dijinjing untuk memberikan tempat bagi pengguna lain.

7. Bila ingin duduk, gunakanlah tempat duduk kosong. Namun usahakan jangan menduduki tempat duduk prioritas selain penumpang yang berhak yaitu para penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu membawa anak, dan lansia.

8. Bagi penumpang yang berdiri, diwajibkan untuk berdiri di tengah dan jangan berdiri di depan pintu karena menghalangi penumpang lain yang akan masuk atau keluar.

9. Perhatikan pegangan tangan (hadle) untuk prioritas berwarna kuning. Berdirilah menghadap kursi penumpang dan perhatikan kaki penumpang yang duduk supaya tidak terinjak.

10. Bila melihat orang yang mencurigakan, segera hubungi petugas MRT atau petugas keamanan.

11. Jika ada barang tertinggal atau benda mencurigakan laporkan kepada petugas MRT atau petugas keamanan.

12. Jika terjadi keadaan darurat atau emergency, penumpang dapat menggunakan emergency intercom untuk menghubungi petugas.

13. Biasakan antre dengan tertib agar semua berjalan lancar.

14. Patuhi semua peraturan termasuk dilarang makan dan minum dalam kereta. Penumpang diminta untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Jika belum menemukan tempat sampah, disarankan untuk menyimpan dulu di dalam tas.

Selain makan dan minum, penumpang dilarang merokok agar tidak mengganggu penumpang lain.

Penumpang dilarang mencoret dan merusak properti MRT baik kereta maupun stasiun. Perbuatan vandalisme seperti ini akan dijerat hukum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/25/10371051/14-panduan-dan-tata-cara-naik-mrt-jakarta

Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke