Hal ini disampaikan Ratna karena merasa telah menyusahkan Amien Rais terkait kasusnya.
"Ya, minta maaf bikin susah orang. Minta maaf karena dia termasuk orang yang saya susahin," ujar Ratna di depan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Meski demikian, Ratna menyebut sidang yang dihadiri Amien Rais berjalan lancar.
Saat persidangan, Amien juga memuji sikap ksatria Ratna yang mau meminta maaf atas berita bohong tersebut.
"Persidangan bagus. Tadi, kan, Pak Amien Rais ya lebih ke kronologis apa yang terjadi, dia juga menekankan mungkin mau membantu saya juga bahwa minta maaf itu sesuatu yang (baik)," ucapnya.
Sebelumnya, Amien dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, sejumlah fakta terkait kabar penganiayaan Ratna hingga konferensi pers yang digelar Prabowo Subianto di kediamannya pada 2 Oktober 2018.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/04/13554031/ratna-sarumpaet-minta-maaf-karena-menyulitkan-amien-rais