"Di Jakarta Utara, sudah ada dua kasus yang divonis pengadilan yang merupakan pelanggaran pidana, yaitu kampanye di tempat ibadah dan politik uang," kata Jufri ditemui di Lapangan Banteng, Minggu (14/4/2019).
Jufri mengatakan secara umum, pelanggaran pemilu kerap terjadi di kawasan padat penduduk. Dan untuk lebih mendetailkan lagi terkait kawasan rawan, Bawaslu terus melakukan pemetaan.
"Salah satu TPS rawan yang kami antisipasi, itu adalah di tempat yang dekat rusun, dekat apartemen, kemudian tempat yang padat penduduk," kata Jufri.
Kondisi ini ditemukan di berbagai titik di Jakarta. Selain itu, TPS dengan banyak pemilih tambahan juga berpotensi terjadi kecurangan.
"Semuanya rawan sebenarnya. Hampir semua ada. Kan ada apartemen, terus sudah pemilih DPTb, kemudian ada pemilu di rusun dan tempat tempat yang padat penduduk, semuanya itu adalah tempat rawan terjadi kecurangan," kata dia.
Pemilu serentak 2019 diselenggarakan Rabu (17/4/2019). Di Jakarta, warga akan memilih presidem, anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Jumlah pemilih tetap sebanyak 7.761.598 yang tersebar di 29.000 TPS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/14/17281931/bawaslu-sebut-jakarta-utara-rawan-pelanggaran-pemilu