Salin Artikel

Bawaslu Depok Temukan 30 Pelanggaran, Kurang Surat Suara hingga Pemilih A5 Ditolak Mencoblos

Humas Bawaslu Kota Depok Dede Selamet mengatakan, ada tujuh indikator pelanggaran tersebut, antara lain TPS terlambat dibuka, kekurangan surat suara (Presiden, DPR RI, dan DPRD Kota), surat suara tertukar, hingga penggunaan C6 oleh yang bukan berhak.

“Ada juga kejadian khusus ditemukan kaya terdapat pemilih A5 yang ditolak KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” ucap Dede saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).

Bawaslu menyarankan pemungutan surat suara ulang untuk pemilih dengan formulir A5 yang kehilangan hak pilihnya.

“Itu hanya saran dari pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Kalau terlaksana atau tidak tergantung perintah pimpinan,” ucapnya.

Kemudian, ditemukan juga di beberapa TPS, ada warga yang tidak menggunakan hak pilihnya sesuai aturan.

“Lalu ada ditemukan juga saat menyoblos membawa ponsel dan dia memfoto surat suaranya,” ucapnya.

Akibat sejumlah pelanggaran tersebut, jumlah surat suara di Depok melebihi dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berlebihnya surat suara untuk DPTB (Daftar Pemilih Tambahan).

Saat ditanyakan apakah ada surat suara yang sudah tercoblos dan pelanggaran money politic, Dede mengatakan, pihaknya tidak menemukan hal tersebut.

“Tidak kami temukan ya sejauh ini baik itu money politic ataupun surat suara yang sudah dicoblos,” ucapnya.

Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Depok ada 1.390.338 orang Sementara jumlah DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) keluar ada 500 orang dan DPTB masuk ada 400 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/18/20154651/bawaslu-depok-temukan-30-pelanggaran-kurang-surat-suara-hingga-pemilih-a5

Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke