Salin Artikel

KPU Tangerang Agendakan Pencoblosan Ulang di 22 TPS pada Sabtu Mendatang

PSU tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan sejumlah pelanggaran di 22 TPS tersebut.

Ketua KPU Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait PSU tersebut.

"Kami sudah koordinasi ke KPU Provinsi, KPU RI perihal logistik utama, surat suara dan lain-lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat, Kamis, itu baik logistik dalam kotak maupun luar kotak dapat tersedia," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Senin malam ini.

Pihaknya juga sudah mempersiapkan surat undangan pemungutan suara atau C6 untuk dibagikan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di 22 TPS tersebut pada Selasa besok

Ia mengatakan sejatinya KPU Tangerang ingin melaksanakan PSU pada hari Minggu agar warga bisa ke TPS tanpa hambatan. Namun berdasarkan peraturan Pemilu, PSU maksimal dilakukan 10 hari setelah hari pencoblosan pertama. Itu berati harus dilakukan pada Sabtu pekan ini.

Tak ada pengawalan khusus yang disiapkam KPU dalam pencoblosan ulang tersebut.


"Yang pasti kami kawal semua dalam artian proses pelaksanaan bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua," ujarnya.

Bawaslu Tangerang sebelumnya merekomendasikan pelaksanaan PSU di 22 TPS yang ada di Tangerang.

"Jadi ada 22 TPS (yang direkomendasikan) dengan berbagai varian pelanggaran," kata Agus Muslim, Ketua Bawaslu Tangerang

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/22/21083591/kpu-tangerang-agendakan-pencoblosan-ulang-di-22-tps-pada-sabtu-mendatang

Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke