Ia mengatakan, sikap Satpol PP berbeda dengan warga setempat yang menolak penurunan baliho.
"Sangat menyayangkan penggunaan dari kekuatan yang dimiliki aparat untuk menurunkan sebuah aspirasi dan keinginan masyarakat. Jadi saya mengimbau kita menjaga atensi harus sensitif dengan perasaan masyarakat," ujar Sandiaga di Kantor Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Ia mengatakan, seharusnya aparat dapat memaklumi ekspresi warga sembari menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemasangan baliho, lanjut dia, merupakan salah satu bentuk ekspresi kegembiraan warga setelah pelaksanaan pemilu.
Sebelumnya, warga pendukung Prabowo-Sandiaga di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, menolak menurunkan baliho berukuran raksasa yang terpasang di depan Perumahan Limus Pratama Regency.
Baliho itu bertuliskan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.
Adapun, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor meminta warga menurunkan baliho tersebut karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
Akibat aksi warga tersebut sempat terjadi kericuhan antara warga dan petugas dari Satpol PP Kabupaten Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/30/16422901/sandiaga-sayangkan-satpol-pp-bogor-hendak-turunkan-baliho-kemenangan