Warga Duren Sawit, Jakarta Timur, itu tercatat telah menikah sejak 2017 pada kartu keluarganya.
Padahal, dirinya belum menikah alias masih lajang hingga kini.
Untuk memperbaiki kesalahan tersebut, Rachmat mengaku harus bolak-balik ke kantor sejumlah instansi seperti KUA Duren Sawit, Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur hingga Kelurahan Duren Sawit.
"Waktunya sekitar 2-3 minggu, cukup lama prosesnya. Total saya bolak-balik sampai 12 kali, ke KUA tiga kali, ke kelurahan tiga kali, ke dukcapil enam kali," kata Rachmat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/4/2019).
Rachmat menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia menemukan statusnya sudah kawin dalam Kartu Keluarga yang baru diperbaruinya.
Ia pun menyambangi Kelurahan Duren Sawit untuk menanyakan hal tersebut.
Namun, setiba di sana, ia diminta ke Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur karena masalah kependudukan diurus instansi tersebut.
Setiba di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Rachmat kembali dioper ke KUA Duren Sawit untuk membuat surat keterangan bahwa ia belum menikah.
Rupanya, nama Rachmat tak tercatat di KUA Duren Sawit.
Petugas setempat menduga nama Rachmat tercatat di KUA kecamatan lain. Rachmat pun membuat surat keterangan bahwa dirinya belum menikah di KUA Duren Sawit.
Namun, hal itu tak menyelesaikan masalah.
Saat kembali di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Rachmat diminta mengurus pergantian status tersebut ke pengadilan.
Menurut Rachmat, hal itu memakan biaya Rp 500.000.
"Gara-gara dibilang begitu, nyokap bilang, kok ini malah nyusahin ya? Kita bolak-balik, terus enggak ada kejelasan dan sekarang malah harus keluar Rp 500.000," ujar Rachmat.
Setelah sang ibu memarahi petugas, data Rachmat akhirnya diperiksa dan didapati bahwa ada kesalahan entri data yang membuatnya berstatus sudah menikah.
"Dari awal kita sudah minta untuk dicek, kenapa waktu itu enggak langsung dicek? Kita sudah dipingpong ke sana kemari segala macam, terus pas marah-marah baru kelar. Masa sistem kerjanya seperti itu?" katanya.
Rachmat menyebut, data tersebut baru diperiksa pada kunjungannya yang keenam.
Padahal, lanjut dia, permintaan itu sudah disampaikan sejak Rachmat pertama kali menyambangi Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur.
Rachmat mengatakan, masalah tersebut kini telah selesai diurus.
Status pernikahannya di Kartu Keluarga sudah kembali ke yang seharusnya.
Ia berharap, peristiwa yang dialaminya tak terjadi pada warga lain.
Ia pun menyoroti sikap para pelayan publik yang seolah-olah melempar sana sini warga yang datang mengadu.
"Jangan kayak begitu lah sistem kerjanya. Masa harus ada yang ngerasin, harus ada yang marah-marah baru kerjaannya bisa cepat? Ada tanggung jawab sama akuntabilitas lah," kata Rachmat.
Kisah Rachmat di atas sudah disampaikannya melalui akun Twitter, @arhcamt pada Jumat (26/4/2019).
Curhatan Rachmat menjadi viral setelah di-retweet oleh 3,510 warganet hingga Selasa petang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/01/08194261/viral-kisah-rachmat-bolak-balik-kua-dukcapil-12-kali-demi-ubah-status