Salin Artikel

Polda Metro Jaya Buka Desk Tenaga Kerja, Tampung Aduan Ketenagakerjaan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, peresmian desk tenaga kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Istana Negara Bogor pada 26 April lalu.

"Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang begitu tanggap dalam menangani persoalan ini (tenaga kerja di Indonesia). Tujuan (didirikan desk tenaga kerja) ini adalah untuk melayani (tenaga kerja) terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan," ujar Moeldoko di Mainhall Polda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019).

Menurut Moeldoko, para tenaga kerja dapat membuat tiga aduan yang berkaitan dengan tindak pidana dalam lingkungan kerja, seperti hal-hal yang bertentangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan, dan pemberangusan kebebasan berserikat (union busting).

"Rekan-rekan pekerja tidak perlu sulit lagi untuk mengadukan kalau di dalam keseharian dia bekerja ada persoalan-persoalan hukum, apakah itu berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, berkaitan dengan BPJS, dan satu lagi union busting atau larangan mendirikan serikat buruh," ungkap Moeldoko.

Nantinya, lanjut Moeldoko, aduan dari para tenaga kerja akan dievaluasi oleh aparat kepolisian dan diteruskan ke pemerintah.

"Melalui forum yang seperti ini, nanti kita juga bisa mendapatkan masukan dari desk ini (desk tenaga kerja) sehingga ada langkah-langkah yang lebih konkret atas persoalan yang dihadapi para pekerja," lanjutnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, desk tenaga kerja bertempat di Gedung Mainhall Polda Metro Jaya.

Ruangan terpadu desk tenaga kerja Polda Metro Jaya memiliki sejumlah fasilitas diantaranya ruang tamu yang dilengkapi fasilitas Wi-Fi, ruang konseling, dan ruang konsultasi khusus.

Para tenaga kerja yang akan membuat aduan terkait masalah ketenagakerjaan, maka mereka akan diarahkan menuju ruang konseling.

"Apabila hasil konseling ditemukab hasil pidana, pelapor direkomendasikan ke SPKT untuk dibuatkan laporan polisi. Namun, jika hasil konseling tidak ditemukan ranah (tindak) pidana dan hanya (ditemukan) perselisihan hubungan kerja, maka akan dilakukan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap Iwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/01/22054781/polda-metro-jaya-buka-desk-tenaga-kerja-tampung-aduan-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke