Salin Artikel

Merasa Relawan 02, Saksi Sebarkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Mujiman yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim pesan WhatsApp mengenai 7 kontainer surat suara tercoblos.

Ia mengaku spontan menyebarkan informasi tersebut kepada temannya bernama Suroso via WhatsApp yang kemudian juga meneruskan pesan tersebut kepada BBP.

Mujiman mengaku mengirimkan pesan tersebut karena merasa simpati terhadap calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya tidak terbayang risiko tidak fokus ke situ. Tidak tahu akan seperti ini. Spontan saja (menyebarkan) karena merasa bagian dari relawan 02," ucap Mujiman dalam sidang keempat kasus 7 kontainer surat suara tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Mujiman mendapatkan pesan WhatsApp 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok dari temannya bernama Sugiyono.

Ia juga turut bergabung dalam grup WhatsApp Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Banten.

"Yang saya ketahui saya mengirimkan WA 7 kontainer ke Bagus. Saya minta tolong cek. Kita tidak tahu benar atau salah. Saya juga kurang paham hanya meneruskan," kata dia.

Sementara itu, saksi lainnya, Sugiyono mengaku mendapat pesan 7 kontainer surat suara tercoblos dari temannya.

Sugiyono kemudian menyebarkan pesan pesan tersebut di grup GNPP dan juga mengirimkan secara pribadi kepada Mujiman.

"Saya juga dapat dari orang lain. Saya juga tidak tau siapa yang kirim pertama," ujar Sugiyono.

Purnawirawan TNI AD ini mengaku mendapatkan pesan tersebut dalam bentuk gambar kontainer yang disisipkan keterangan tentang 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

"Tulisan saja ada gambar kontainer saya tidak mengubah apa pun hanya meneruskan," ucap dia.

Sidang ini merupakan sidang keempat terdakwa kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra.

JPU menghadirkan empat orang saksi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sugiyono, Mujiman, Suroso, dan Titie.

Adapun Bagus Bawana Putra didakwa membuat keonaran karena penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jaksa mengatakan, terdakwa sengaja menyebarkan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara telah dicoblos untuk paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada 2 Januari 2019.

Bagus didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ia juga didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, kemudian Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Pasal 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu, Bagus didakwa Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Terakhir, Pasal 207 KUHP.


https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/02/20424321/merasa-relawan-02-saksi-sebarkan-hoax-7-kontainer-surat-suara-tercoblos

Terkini Lainnya

Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke