Salin Artikel

Ramadhan, PNS di Depok Bekerja Pukul 07.30 hingga 14.30 WIB

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 060/027-ORB tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok pada Bulan Ramadhan Tahun 1440 H/2019 M.

Dalam surat edaran itu, PNS di Depok masuk pukul 07.30-14.30 pada Senin hingga Kamis dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Kemudian, pada hari Jumat, jam kerja PNS selama Ramadhan dimulai pukul 07.30 hingga pukul 15.00 WIB dan istirahat 11.30-12.30.

Jam masuk kerja ini berlaku bagi PNS yang bertugas di bidang administratif.

Sementara itu, PNS yang bekerja 6 hari kerja atau yang bertugas di bidang pelayanan akan masuk kerja pukul 07.30 hingga pukul 13.30 dengan waktu istirahat 12.00 hingga pukul 12.30 WIB pada Senin hingga Kamis dan Sabtu.

Khusus hari Jumat, jam kerja PNS dimulai pukul 07.30-14.00 WIB dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan dalam suratnya bahwa penetapan jam kerja ini dalam rangka peningkatan kualitas ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadan, khususnya bagi PNS Pemkot Depok yang beragama Islam.

"Tentu jam kerjanya berbeda-beda dengan ASN yang lima hari kerja dan enam hari kerja, tetapi tetap hitungannya sesuai aturan menteri, minimal jam kerja 32,5 jam dalam seminggu," kata Idris.

Menurut dia, jam kerja ASN ini berlaku di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok.

Ini juga diberlakukan kepada petugas pelayanan yang memiliki waktu enam hari kerja seperti tenaga kesehatan di RSUD, puskesmas, dan unit lainnya yang melakukan pelayanan hingga Sabtu.

Walaupun mengalami perubahan jam kerja, para ASN diharapkan tidak menurun kinerjanya selama Ramadhan.

Idris juga mengimbau semua pegawai meningkatkan kinerja pelayanannya kepada masyarakat.

"Jam kerja ada perubahan, tetapi pelayanan tetap maksimal sebagai bagian dari ibadah. Produktivitas harus sama, bahkan harus lebih meningkat," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/03/19484471/ramadhan-pns-di-depok-bekerja-pukul-0730-hingga-1430-wib

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke