Menurut dia, baliho yang melanggar aturan memang layak diturunkan.
"Sesuai aturan hukum saja. Kalau enggak ada (izin) ya diturunkan," ucap Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Meski demikian, ia menghargai niat para pendukungnya yang memasang baliho tersebut.
"Itu ungkapan masyarakat yang dijaga oleh undang-undang. Kalau misalnya tidak sesuai undang-undang, ya silakan (diturunkan), tetapi menurut saya ucapan masyarakat harus kita hormati dan hargai," katanya.
Sebelumnya, tiga baliho berisi ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandiaga diturunkan petugas gabungan di Kota Bekasi, Senin (6/5/2019) kemarin.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, satuan personel gabungan itu terdiri dari 14 anggota Polri, 1 anggota TNI, 8 anggota Satpol PP, serta 1 anggota Panwascam.
Mereka menurunkan tiga baliho di Jalan Sultan Agung, depan PT Denyo, serta di depan Masjid Darul Muslimin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/16361491/sandiaga-tak-keberatan-balihonya-dengan-prabowo-diturunkan-di-bekasi