"(Pengemudi) seharusnya engga boleh belok kanan, tapi dia belok kanan. Kebetulan di lokasi ada operasi (razia)," ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (8/5/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pengemudi tersebut juga tak dapat menjawab pertanyaan aparat kepolisian terkait alamat yang ingin dituju.
"Dia membawa barang-barang tumpukan, ya kita cek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dia (pengemudi mobil) tak tau mau menuju ke alamat mana. Dia bingung juga," kata Argo.
Saat ini, kasus penemuan dua kardus salinan C1 tersebut telah ditangani Bawaslu DKI Jakarta.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi puluhan ribu salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Menteng, Jakarta Pusat.
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus cokelat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/08/10475421/sopir-pengangkut-kardus-c1-di-menteng-langgar-lalu-lintas-dan-tak-tahu