"Indikasi kuat kami, pengendalinya seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu LP (lembaga permasyarakat) di (Pulau) Jawa," kata Arman dalam keterangannya, Minggu.
Pada Sabtu (11/5/2019) pukul 20.00 WIB, BNN menangkap kurir narkoba berinisial ZUL dan FAR.
Adapun Zul diamankan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/5/2019) pukul 20.00 WIB, sedangkan FAR di sebuah gudang, Jalan Lapangan Bola, Kranji, Kota Bekasi, Minggu (12/5/2019) dini hari.
Dari penggerebekan peredaran narkoba di dua TKP itu, BNN menyita 200 kilogram sabu, 25.000 pil ekstasi, dan 4.000 butir happy five.
Menurut Arman, melihat dari banyaknya jumlah barang bukti, peredaran dan penyelundupan narkoba yang ditemukan di Bekasi itu dikendalikan oleh bandar kelas kakap yang profesional.
"Kalau melihat dari barang bukti yang banyak, ini bandar (kelas) kakap. Kalau melihat bukti ini, tersangka ini terlihat sudah menangani secara profesional dan mempunyai jaringan yang luas," ujar Arman.
BNN masih melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Arman juga mengatakan, pengedaran narkoba ini bukan yang pertama dilakukan tersangka.
"Setidaknya sudah 4 kali dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram. Anggota kita masih bergerak di lapangan untuk mencari tersangka orang-orang terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan, peredaran, dan penyeludupan narkoba," tutur Arman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/12/12384951/bnn-200-kg-sabu-di-bekasi-dikendalikan-bandar-kelas-kakap-dari-penjara