Staf Khusus Kementerian PUPR Bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali, mengatakan, rencana normalisasi Kali Bekasi yang telah disusun melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Rencana normalisasi dilakukan karena kondisi tanggul sungai yang sudah sering longsor. Daya tampung Kali Bekasi di titik sepanjang 15,5 kilometer tersebut juga sudah tidak bagus sehingga air Kali Bekasi kerap meluap dan menimbulkan banjir.
"Kami sedang menyusun rencana untuk segera normalisasi Kali Bekasi. Kami juga ingin normalisasi itu untuk mengurangi pencemaran kali yang telah mengendap limbahnya," kata Firdaus, Kamis (16/5/2019).
Untuk anggaran dan pengerjaan normalisasi, pihaknya belum bisa menentukan. Demikian juga waktu pengerjaan normalisasi karena baru dua dari tiga persyaratan pelaksanaan normalisasi diselesaikan.
Dua syarat yang sudah dituntaskan yakni dokumen studi kelayakan dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Satu syarat lainnya yakni berkaitan dengan ketersedian lahan.
Terkait ketersediaan lahan, hal itu merupakan bagian yang dikerjakan Pemkot Bekasi. Pemkot Bekasi harus melakukan pembebasan lahan di bantaran Kali Bekasi.
"Kan sekarang tinggal tergantung sama Wali Kotanya, apakah bisa melakukan pembebasa lahan itu," ujar Firdaus.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersyukur dengan rencana normalisasi Kali Bekasi tersebut. Soalnya, kondisi Kali Bekasi sudah memprihatinkan. Tanggul-tanggul Kali Bekasi sudah banyak yang rusak sehingga harus segera diperbaiki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/16/19440431/kali-bekasi-sepanjang-155-kilometer-segera-dinormalisasi