Salin Artikel

Kedaluwarsa dan Impor Ilegal, Produk Kopi Pak Belalang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar

Hal ini lantaran kopi yang diimpor asal Malaysia secara ilegal yang tidak disetujui oleh BPOM.

"Setelah ditelusuri karena produk impor kita tindak lanjut tidak ada surat keterangan impor. Jadi produk ini masuknya tidak resmi jadi tidak membayar pajak sehingga merugikan negara," ucap Penny di Kantor BPOM, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Selain merugikan negara, produk asal Malaysia ini juga dijual secara kedaluwarsa oleh pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA).

Massa berlaku kopi sebanyak 190.000 sachet tersebut sudah kedaluwarsa dari tahun 2018, namun dimanipulasi oleh pelaku menjadi tahun 2020.

"Modus operandi menghapus 2 digit terkahir nomor pangan. Itu yang sudah kedaluwarsa diubah misalnya 24 Juli 2018 diubah jadi 24 Juli 2020," kata dia.

Pelaku pun dianggap melanggar Pasal 99 Juncto Pasal 143 Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan hukuman 2 tahun pidana atau denda Rp 4 miliar.

Penny menuturkan, selain pemilik rumah produksi Kopi Pak Belalang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga akan menelusuri seluruh pihak terkait termasuk brand ambassador kopi Pak Belalang.

"Kita tindaklanjuti dengan kepolisian untuk berbagai pelanggaran lainnya tadi kan bisa jadi nanti ke pencucian uang bisa kan jadi akan ditindaklanjuti siapa pun yang terkait. Kita telusuri masuk juga model yang ada di di dalam produk," tuturnya.

Sebelumnya, BPOM bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya menyita 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang yang telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

Penindakan ini dilakukan pada Jumat (17/5/2019) di salah satu toko di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Produk Pak Belalang diketahui merupakan produk kopi asal Malaysia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/17435361/kedaluwarsa-dan-impor-ilegal-produk-kopi-pak-belalang-rugikan-negara-rp

Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke