Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Amien dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar untuk tersangka Eggi Sudjana.
"Untuk Pak Amien Rais, kan, kemarin sudah kita jadwalkan tapi yang bersangkutan tidak hadir dan sudah kita cek ulang lagi nanti hari Jumat (dipanggil)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Argo menuturkan, Jumat nanti adalah pemanggilan kedua bagi Amien Rais. Ia berharap, Amien dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Jumat kita panggil yang kedua untuk Pak Amien Rais. Kita berharap untuk yang bersangkutan bisa hadir hari Jumat," ujar Argo.
Amien mangkir dari panggilan penyidik pada Senin kemarin. Namun, pada Senin malam ia justru mendampingi Prabowo yang datang membesuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Amien mengatakan, dirinya memiliki kesibukan lain sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pertama penyidik.
"Besok (panggilan) kedua saya datang," kata Amien di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.
Terkait kasus dugaan makar yang melibatkan Eggi, polisi telah meminta keterangan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi pada Kamis lalu.
Polisi juga telah memanggil politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74), untuk diperiksa sebagai saksi, Senin kemarin.
Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/21/12583821/jumat-polisi-kembali-panggil-amien-rais-sebagai-saksi-kasus-makar