Layanan ini dibuka di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak), Jalan RM Harsono Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019. Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni lewat keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).
Syarat yang dimaksud adalah pemilik hewan membawa kandang sendiri, maksimal satu hewan per kandang.
Pemilik hewan bisa mendaftar dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap.
Kemudian, dokter hewan akan memeriksa kesehatan hewan.
Adapun, biaya yang dipatok yakni Rp 50.00 per hari. Biaya itu untuk pemeliharaan, perawatan, makan, dan minum hewan.
"Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan," ujarnya.
Harapannya, penitipan hewan yang disediakan Pemprov DKI bisa membuat warga tenang selama mudik Lebaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/28/18412061/dki-buka-penitipan-hewan-selama-mudik-tarifnya-rp-50000-per-hari