"Suami dan anak kedua korban T, sudah kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dihubungi pada Rabu (12/06/2019).
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan belum menunjuk tersangka.
Polisi, lanjut Dicky, masih menunggu saksi kunci untuk bisa dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Belum ada tersangka, kami juga masih menunggu ibu korban yaitu T, untuk bisa kami periksa," lanjut Dicky.
Sementara itu, dugaan sementara atas kasus pembunuhan tersebut percobaan pencurian. RS (27) yang juga tewas setelah berkelahi dengan FA diduga pelaku pencurian di rumah tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Juni 2019 pukul 02.00 dini hari. Dua orang meninggal dunia yakni, FA (16) dan RS (27).
Sedangkan, T (40) mengalami luka serius di bagian perut. RS bukan merupakan anggota keluarga dari T, dan keluarga diketahui tidak mengenal RS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/12/12595301/kasus-pembunuhan-di-tangerang-polisi-periksa-suami-korban