Salin Artikel

Nasib Dua Raperda Reklamasi Kini

Dua raperda tentang reklamasi, yaitu Raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) telah ditarik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2017 lalu dan belum dikembalikan lagi ke DPRD hingga kini.

Saefullah mengatakan, Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) tak terkait pembangunan di pulau reklamasi.

"RZWP3K itu tidak ada kaitannya. RZWP3K itu untuk mengatur zonasi pulau-pulau di sana," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D, pulau hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Di Pulau D terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Padahal, bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

Langkah baru itu menuai protes dari DPRD DKI Jakarta. Penerbitan IMB di pulau reklamasi dinilai tak sesuai prosedur karena belum ada dasar hukum berupa perda untuk mengaturnya.

Menurut Saefullah, dasar hukum yang dibutuhkan cukup dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E. Pergub itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Pegangannya sampai sementara pergub itu," kata Saefullah. 

Soal masa berlaku pergub, kata Saefullah, pihaknya saat ini tengah merevisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RZWP3K.

"Sudah masuk tinggal tunggu pembahasan," kata Saefullah. 

Sementara Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta dibatalkan dan tidak akan dilanjutkan lagi. Menurut Saefullah, raperda itu dicabut karena reklamasi tidak akan diteruskan. Pulau yang sudah ada, kata Saefullah, akan dianggap sebagai pantai.

"Konsep pulau A, B, C , D sampai K, L, N, O, P itu tidak ada lagi," ujar dia.

Tetap butuh perda 


Namun protes datang dari partai pendukung Anies sendiri, yakni Partai Gerindra. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni meminta Pemprov DKI tak melegalkan pembangunan di pulau reklamasi sebelum ada perda. 

"Enggak boleh (ada pembangunan)," kata Ghoni, Senin kemarin.

Menurut Ghoni, pembangunan di pulau reklamasi bermasalah tanpa adanya dasar hukum, termasuk pembangunan fasilitas publik yang dijanjikan Anies Baswedan.

"Daripada pandangan beda-beda, tunggulah. Raperda selesai nanti akan tertera di situ aturan mainnya," ujarnya. 

Ghoni mengatakan, pihaknya akan memanggil jajaran Pemprov DKI soal penerbitan IMB terhadap bangunan di pulau reklamasi. Sebab, membangun tanpa IMB tak diperbolehkan.

"Semestinya gubernur harus tegas. Kalau belum ada raperdanya atau peraturan yang menguatkan, lebih baik jangan. Harus tegas jadi tidak bisa juga, kalau kata fraksi PDI-P mencla-mencle," kata Ghoni.

DPRD DKI Jakarta akan mengkaji penerbitan IMB terhadap bangunan-bangunan di pulau reklamasi. Kajian itu salah satunya akan dilakukan Fraksi Partai Golkar.

"Kami baru selesai rapat Fraksi Golkar mengenai masalah ini. Kami akan lakukan kajian karena menyangkut masalah regulasi, dan regulasi itu menyangkut masalah interpretasi terhadap pandangan payung hukum," kata Ketua Fraksi Golkar Ashraf Ali, kemarin.

Ashraf mengatakan, kajian akan melibatkan ahli hukum dan anggota DPRD. Komisi A DPRD DKI yang mengurus pemerintahan, Komisi B yang mengurus perekonomian, serta Komisi D yang mengurus pembangunan juga akan dilibatkan.

"Nanti satu Minggu kami akan tahu, pendapat Golkar ke mana," ujar Ashraf Ali.

Fraksi Demokrat-PAN juga berencana melakukan kajian. Penasihat Fraksi Demokrat-PAN, Santoso, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan penerbitan IMB.

"Saya tugaskan Fraksi Demokrat untuk lakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada di DPRD. Jadi kami dengarkan dulu apa. Terbitnya IMB apa sih latar belakang ini, kalau salah, ya kami akan lakukan sikap. Kami tak terburu-buru," ujar Santoso.

Santoso mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait reklamasi. Sebab, DKI belum menjelaskan secara terbuka masalah itu ke DPRD.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/18/11035151/nasib-dua-raperda-reklamasi-kini

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke