Ia tak menyangka kebohongan yang awalnya ditujukan kepada anggota keluarganya justru berbuntut panjang hingga mengakibatkannya harus duduk di kursi pesakitan.
"Saya mengakui bahwa sebagai aktivis demokrasi dan seniman yang selalu menyuarakan kemanusiaan, kebohongan ini merupakan perbuatan terbodoh yang saya lakukan selama hidup saya," ujar Ratna saat membacakan pleidoi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Ia mengaku kebohongannya tidak bermotif politik.
Kebohongan yang dia buat hanya bersifat pribadi dan untuk internal keluarganya.
"Untunglah persidangan-persidangan yang digelar untuk memeriksa saksi-saksi, saksi ahli, dan memeriksa diri saya selaku terdakwa mampu mengungkap bahwa kebohongan yang saya buat sama sekali tidak punya motif politik, jauh dari menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok," katanya.
Ia mengatakan, maksud kebohongannya hanya untuk menutupi operasi sedot lemak wajah yang dilakukannya.
Dia merasa malu mengaku kepada keluarganya bahwa telah operasi plastik di usianya yang sudah senja.
"Tapi semata-mata untuk menutupi pada anak-anak saya dalam usia saya yang sudah lanjut saya masih melakukan operasi plastik sedot lemak," ujar Ratna.
Ratna berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan pleidoi sebelum menjatuhkan vonis.
Adapun, jaksa menuntut Ratna hukuman enam tahun penjara karena dinilai bersalah menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan.
Oleh karena itu, jaksa menganggap Ratna telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/18/15330161/ratna-sarumpaet-kebohongan-ini-perbuatan-terbodoh-selama-hidup-saya