Salin Artikel

Keuntungan Saham Perusahaan Bir yang Terus Mengalir ke Pemprov DKI

Keuntungan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta yang memutuskan pembagian deviden tunai senilai Rp 478 per lembar saham.

"Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta yang saat ini memiliki 210.200.700 lembar saham totalnya akan menerima deviden sebesar Rp 100.475.934.600," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Meski mendapat keuntungan lebih dari Rp 100 miliar, Riyadi mengatakan dalam RUPST pihak Pemprov DKI telah mengusulkan nilai deviden per saham yang lebih rendah. DKI mengusulkan agar saham DLTA hanya sebesar Rp 240,12. Namun usulan itu ditolak di RPUST.

"Betul, pada saat RUPS DKI mengusulkan agar dividen per lembar saham Rp 240,12 atau maksimal seperti tahun lalu sebesar Rp 260 per lembar saham," ujar Riyadi.

Namun Pemprov DKI tetap akan mematuhi keputusan RUPST.

"Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS," kata Riyadi.

Tahun lalu, RPUS PT Delta Djakarta Tbk membagi dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Jumlah dividen itu lebih tinggi dari perolehan laba bersih perseroan di 2018 sebesar Rp 338,07 miliar.

Tetap ingin jual

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan melepas saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk. Pelepasan saham itu merupakan janji dia dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970.

Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun. Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.

Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.

Namun, upaya Anies menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta belum juga direspon oleh DPRD DKI. DPRD tak kunjung membahas rencana itu.

"Berkirim surat ke dewan dulu kan sudah dua kali, surat dari 2018 dan Januari 2019 itu belum ada balasan," kata Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi.

Dalam dua surat itu, Anies meminta persetujuan dewan untuk menjual saham Delta. Persetujuan DPRD dibutuhkan dalam hal penjualan aset.

Soal penolakan DPRD menindaklanjuti permintaan ini, Riyadi mengatakan bakal terus berkomunikasi dengan DPRD.

"Saya belum tahu arahnya gimana. Kita lagi komunikasi informal dengan dewan untuk minta dibahas," ujar Riyadi.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan DKI sebaiknya menjual saham Delta. Sebab, kepemilikan saham di Delta dinilai tak patut.

"Ya itu kan pro kontra, kalau saya secara pribadi kepenginnya sih memang DKI Jakarta jangan berperan sebagau produsen minuman beralkohol ya dengan memiliki saham di perusahaan itu. Kalau saya pribadi sih saya lebih baik jual, tinggal DKI mengatur gitu," kata Santoso.

Kendati demikian, Santoso tak menampik Delta menjadi perusahaan yang paling menguntungkan dibanding BUMD lainnya.

"Kalau dari tergat terealisasi berarti perusahaan itu sehat," ujar Santoso.

Santoso mengatakan, pihaknya masih belum ada rencana membahas penjualan saham Delta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/21/10571751/keuntungan-saham-perusahaan-bir-yang-terus-mengalir-ke-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke