Ia berharap peleburan Dinas Perindustian dan Energi ke Dinas Lingkungan Hidup bisa membuat ITF cepat diwujudkan.
"Ya karena Dinas LH itu diharapkan modernisasinya adalah bagaimana dari sampah tercipta barang yang bisa menghasilkan energi, listrik, gas metan," kata Bestari, Selasa (25/6/2019).
Bestari meyakini penambahan urusan energi tak akan terlalu membebani Dinas Lingkungan Hidup.
Sebab, urusan ITF, lebih erat ke Dinas Lingkungan Hidup alih-alih Dinas Perindustrian dan Energi.
Bestari mengingatkan keberadaan ITF sudah mendesak untuk diwujudkan.
"Kan kita harus punya sekurang-kurangnya lima ITF dan itu energi yang besar kalau itu bisa terwujud. Kalau sekarang ini nol saja belum, setengah aja belum," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal merombak sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas di Pemprov DKI.
Perombakan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian usulan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dari 42 SKPD yang ada, satu dipecah jadi dua, satu dibubarkan, dan lima diubah namanya.
Dinas Perindustrian dan Energi akan dibubarkan. Urusan energi akan dibebankan ke Dinas Lingkungan Hidup.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/25/20044151/fraksi-nasdem-minta-dki-percepat-pembangunan-itf-sunter