"Itu masih kami teliti, informasi awal dari pengakuan tersangka dia ini masih meracik," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).
Pihaknya menyelidiki kemungkinan liquid vape diracik untuk menjadi bahan campuran sabu.
Ia mengatakan, sabu cair akan sangat berbahaya jika dicampur dengan liquid vape.
"Apabila itu nanti terjadi, akan jadi modus baru dan akan sangat fatal bagi masyarakat," ujarnya.
Saat polisi menggerebek rumah Mangendar Wanto pada Sabtu (22/06/2019), polisi menemukan beberapa liquid vape.
Tersangka ditangkap saat kedapatan memproduksi sabu.
Adapun, barang bukti lain yang diamankan yakni alat-alat prekusor dan bahan pembuat sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/27/22280991/polisi-selidiki-temuan-liquid-vape-dari-pabrik-sabu-rumahan-di-kalideres