Salin Artikel

Kualitas Udara Jakarta yang Buruk Jadi Sorotan, Ini 8 Faktanya...

Data AirVisual, situs penyedia peta polusi online harian kota-kota besar di seluruh dunia pada Selasa (25/6/2019) menunjukkan, Jakarta menempati urutan pertama kota dengan tingkat polusi tertinggi.

Permasalahan udara di Jakarta ini memang bukan yang pertama kali dibahas.

Berikut delapan fakta mengenai polusi udara ini:

1. Sangat tidak sehat

Udara Jakarta masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan Nilai Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta sebesar 240.

Penghitungan AQI didasarkan dari lima polutan udara utama, yaitu ozon tingkat dasar, polusi partikel, karbon monoksida, sulfur dioksida, dan nitrogen dioksida.

Kategori sangat tidak sehat berada pada rentang nilai AQI 200-300, di mana dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.

Pada Selasa (25/6/2019) siang, Jakarta berada di urutan keempat setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago dengan nilai indeks 164.

Namun, angka tersebut juga masih berada di kategori tidak sehat, dengan rentang 151-200.

2. SKPU Indonesia

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Jakarta diukur berdasarkan lima stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) di Provinsi DKI Jakarta.

Lima stasiun tersebar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.

Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, saat pagi hari tingkat polusi udara di Jakarta meningkat.

Bondan menyampaikan, pada H-1 Lebaran, tepatnya 4 Juni 2019, partikel polusi sangat berbahaya yaitu PM 2,5, tingkat hariannya mencapai 70,8 ug/m3.

Angka tersebut berada di atas baku mutu udara nasional yaitu 65 ug/m3.

Udara dengan PM 2,5 dapat mengakibatkan sejumlah penyakit seperti infeksi saluran pernafasan (ISPA), jantung, paru-paru, kanker paru, hingga risiko kematian dini.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih, saat yang sama, ISPU DKI Jakarta dalam kategori sedang di seluruh wilayah Jakarta.

Data hasil pengukuran parameter PM 2.5 pada 25 Juni 2019 pukul 08.00 WIB, konsentrasi di SPKU DKI 1 (Bundaran HI) sebesar 94,22 ug/m3, DKI 2 (Kelapa Gading) sebesar 103,81 ug/m3, dan DKI 3 (Jagakarsa) sebesar 112,86 ug/m3.

3. Masyarakat menggugat

Gugatan ke pemerintah terkait buruknya udara di Jakarta dilakukan oleh Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta.

Gugatan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dilayangkan ke Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Advokat LBH Jakarta Ayu Eza Tiara menyampaikan, gugatan tersebut diajukan setelah Pemprov DKI Jakarta dan lembaga terkait tak memberi respons.

4. Sumber polusi

Dikabarkan, polusi udara di Jakarta tidak hanya berasal dari kendaraan bermotor, melainkan dari sumber lain seperti PLTU yang berada dalam radius 100 kilometer dari Jakarta.

Saat Asian Games 2018 digelar, Greenpeace bahkan memasang billboard yang mengingatkan peserta akan buruknya udara di Jakarta.

Billboard dipasang di halaman Taman Ria Senayan, Jalan Jenderal Gatot Soebroto.

5. Bantahan Pemprov DKI

Menurut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, data AirVisual tak sepenuhnya benar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih mengatakan, standar yang digunakan Indonesia menunjukkan bahwa udara Jakarta tak seburuk itu.

Andono menuturkan, data AirVisal dilakukan di titik tertentu dan pada waktu tertentu, dengan parameter yang dominan digunakan adalah PM 2,5 atau partikel debu berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron.

Sementara itu, standar di Indonesia dalam Kepmen LH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mengatur hanya standar partikel debu PM 10.

Peraturan ini menggunakan lima jenis parameter pengukuran indeks kualitas udara, yakni PM 10, SO2, CO, O3, dan NO2 yang dipantau selama 24 jam.

Andono mengklaim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memiliki data pembanding berdasarkan pemantauan dari SPKU pemerintah yang tersebar di wilayah Jakarta.

6. Kebijakan

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin menyampaikan, perbaikan kualitas udara Jakarta harus disertai kebijakan yang mengurangi sumber polusi, salah satunya kendaraan bermotor.

Tiap tahun, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta bertambah banyak, di mana hal ini menjadi faktor penyumbang kualitas udara Jakarta.

Menurut Mudarisin, kebijakan mengurangi sumber polusi ini dapat kembali dibuat pemerintah pusat, meskipun telah ada beberapa kebiajakan yang belum semuanya direalisasikan.

7. Tanggapan Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, kendaraan bermotor menjadi sumber paling besar yang menyumbang polusi udara di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan langkah untuk memperbaiki kualitas udara dengan mendorong warganya menggunakan transportasi umum, sehingga dapat meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi.

Anies memaparkan, pengguna kendaraan pribadi di Jakarta mencapai 75 persen, sedanglan pengguna transportasi umum hanya 25 persen.

Target pemerintah DKI, pengguna transportasi umum meningkat menjadi 75 persen pada 2030.

Pada April lalu, Anies menyebut akan menyiapkan regulasi berkaitan dengan emisi gas buang kendaraan dan uji coba Transjakarta bertenaga listrik.

8. Beralih ke transportasi umum

Menurut Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto, jika masyarakat ingin merasakan udara kota yang bersih, maka harus mulai beralih ke kendaraan umum.

Hal tersebut akan mengurangi polusi udara dapat berkurang dan lingkungan menjadi lebih sehat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/28/10100011/kualitas-udara-jakarta-yang-buruk-jadi-sorotan-ini-8-faktanya-

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke