Salin Artikel

Polisi: 2 Tersangka Perampok Toko Emas di Balaraja Warga Malaysia

Keduanya telah ditangkap di Malaysia dan ditahan di sana.

Mereka ditangkap setelah polisi Indonesia yang terdiri dari tim gabungan Polresta Tangerang dan Polda Banten berkoordinasi dengan KBRI Malaysia, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), dan Polisi Maran Pahang.

"Setelah investigasi panjang di dalam negeri, pada tanggal 2 Juli, kami berkoordinasi dengan PDRM dan membuahkan hasil. Kami diperkenankan untuk memeriksa tersangka dengan didampingi mereka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Polresta Tangerang pada Kamis (11/7/2019).

Pada 4 Juli ini, Tim Polresta Tangerang dan Tim Kriminal Umum Polda Banten bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Saat interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan perampokan tersebut.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan di SPBU dan Toko Emas di Balaraja," kata Sabilul.

Selain melakukan perampokan di Toko Emas pada 15 Juni 2019, dua orang juga telah melakukan pencurian di SPBU Balaraja pada 14 Juni 2019. 

Salah satu tersangka menodongkan senjata ke arah petugas SPBU dan meminta paksa tas pinggang milik petugas. Kerugian dari perampokan itu senilai Rp 4.693.000.

Setelah itu, keesokan harinya, saat melakukan perampokan di Toko Emas, pelaku juga menodongkan senjata ke arah penjaga toko.  Menurut korban, kerugian atas perampokan itu mencapai Rp 1,6 Miliar.

Kini, kedua tersangka itu masih berada di Malaysia dan ditahan PDRM. Sebab, keduanya juga melakukan perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor setelah kembali dari Indonesia.

"Juga, karena keduanya melarikan diri ke daerah asalnya, tentunya ada ketentuan-ketentuan diplomatik. Ketentuan itu harus dihormati," ujar Sabilul.

Atas perbuatannya di Malaysia, tersangka bisa dikenakan hukuman penjara 10-15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/11/12432741/polisi-2-tersangka-perampok-toko-emas-di-balaraja-warga-malaysia

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke