Salin Artikel

Rius Vernandes dan 2 Kontroversi Penumpang-Maskapai Sejak 2018

Moda transportasi udara ini memiliki tingkat keamanan tertinggi dibandingkan dengan transportasi lainnya.

Tak heran, tarif yang diterapkan untuk menaiki burung besi ini terbilang mahal hingga tidak semua orang bisa menikmatinya. Hal ini lah yang kemudian menimbulkan stigma bahwa pesawat terbang memiliki prestis tinggi.

Namun, bertolak belakang dengan image tersebut, sejumlah kasus kontroversi justru terjadi antar maskapai penyedia penerbangan dengan konsumennya sendiri.

Sepanjang tahun ini, Kompas.com menilik ada tiga kasus kontroversi antara maskapai dan penumpang. Berikut rangkumannya:

Konten itu berisi kartu menu makanan yang ditulis menggunakan pulpen di selembar kertas putih. Kedua YouTuber itu bernama Rius Vernandes dan kekasihnya Elwiyana Monica.

Kartu menu makanan yang ditulis tangan didapatkan oleh keduanya saat menaiki penerbangan kelas Bisnis maskapai plat merah itu dari Sydney menuju Denpasar.

Hal ini kemudian dilaporkan oleh PT. Garuda Indonesia ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, keputusan maskapai bintang lima ini untuk membawa masalah ke ranah hukum mendapat banyak kritikan.

Sebagian menilai tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Rius, karena sesuai dengan profesinya sebagai reviewer layanan penerbangan komersil.

Maskapai penyedia penerbangan Low Cost Carier (LCC) ini pernah dikeluhkan oleh konsumennya, karena meminta penumpang yang masih di bawah umur (3,5 tahun) untuk membawa sendiri barang bawaannya ke kabin pesawat.

Hal ini terjadi pada medio akhir April 2019 dan diunggah oleh orangtua si anak di akun Facebook bernama Esa Sinaga Mesha.

Namun, atas keluhan itu pihak Lion Air memberikan penjelasannya. Menurut pihak maskapai, petugasnya tidak pernah meminta atau menyuruh penumpang kategori anak-anak untuk membawa bagasinya sendiri.

Hal itu bisa diwakilkan oleh pendampingnya atau bisa juga dibantu oleh petugas.

3. Penumpang autisme dilarang naik Citilink

Kontroversi lain antara maskapai dan penumpang pernah terjadi di maskapai Citilink. Seorang calon penumpang yang menderita autisme dilarang naik ke pesawat Citilink rute Yogyakarta-Balikpapan pada awal Juni 2018.

Anak tersebut adalah putra dari seorang konsumen yang sudah sering terbang menggunakan Citilink. Namun pada saat itu, sang anak menunjukkan kondisi yang tidak memungkinkan untuk terbang sehingga harus menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara seperti berteriak, gelisah, tidak tenang, dan tampak tidak sehat.

Atas kejadian ini, pihak maskapai mengaku meminta maaf jika membuat konsumen merasa terganggu, akan tetapi semua ini demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan yang akan dilakukan.

Ibu dan anak ini pun diberangkatkan keesokan harinya dengan penerbangan pengganti saat kondisi sang anak sudah lebih tenang dan baik.

Berita selengkapnya: Viral Anak Penyandang Autisme Dilarang Naik Pesawat, Ini Penjelasan Citilink

Berpendapat di media sosial

Berpendapat, di mana pun itu, merupakan hak setiap warga negara yang sudah dijamin oleh undang-undang.

Namun adanya Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE), terkadang menjadi celah bagi satu pihak untuk mengkriminalisasikan pihak lain terkait ucapannya.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Head Division Online Freedom of Expression SAFEnet, Ika Ningtyas.

"Sebenarnya, kapasitas warganet itu adalah bagian kebebasan berpendapat dia yang seharusnya sudah dijamin oleh undang-undang kebebasan berpendapat. Ternyata, dengan pasal karet UU ITE pasal 27 ayat 3 ini memberikan ruang bagi kriminalisasi," kata Ika, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, media sosial menjadi salah satu media yang mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, selain di media massa mainstream.

Cara kritik konsumen yang baik

Sementara itu, menurut Ketua Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, terdapat cara yang komplain yang baik untuk dilakukan seorang konsumen terhadap penyedia jasa atau produk, jika terdapat sesuatu yang kurang berkenan.

Cara itu adalah dengan menyampaikannya secara langsung kepada penyedia jasa atau produk terkait. Bisa melalui surat elektronik, telepon, atau mendatangi kantor kerjanya secara langsung.

Hal itu perlu dilakukan, karena kedua belah pihak memiliki kepentingannya masing-masing yang harus dijaga. Konsumen ingin pelayanan prima, pelaku usaha juga ingin nama baiknya terjaga.

"Konsumen bisa saja mendalilkan review atau apa, itukan alasan konsumen. Namun, pelaku usaha juga punya alasan yang cukup rasional untuk mengartikan seperti apa, karena kan Undang-Undang ITE jelas," ujar Tulus.

Ia menjelaskan, pihaknya baru bisa memberi tindakan bantuan sesuai prosedur setelah konsumen melayangkan kritik secara langsung kepada penyedia usaha, namun tidak mendapat respons yang baik.

"YLKI akan menanggapi pengaduan kalau sudah ada tanggapan dari pelaku usaha tapi responsnya kurang baik," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/18/11460531/rius-vernandes-dan-2-kontroversi-penumpang-maskapai-sejak-2018

Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke