JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung membuang barang bukti sabu ke dalam kloset setelah mengetahui penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumahnya.
"NN mendengar di depan (rumah) ada pak polisi. Jadi, dia sempat menggunting plastik yang isinya sabu sebanyak 2 gram yang berasal dari tersangka TB, kemudian dibuang ke dalam kloset," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Argo juga mengungkap bahwa kedatangan penyidik awalnya disambut oleh suami Nunung, July Jan Sambiran.
"Anggota mengetuk rumah NN dan disambut oleh JJ," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.
Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/22/13365801/komedian-nunung-buang-sabu-ke-kloset-saat-tahu-polisi-tiba-di-rumahnya