Kepala Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat, Masjuno mengatakan, peristiwa itu berawal saat HA hendak berkunjung sebagai tamu di rutan.
"Nah saat diperiksa barang bawaannya, satu orang wanita ini kedapatan membawa dua bungkus plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,5 gram," ujar Masjuno saat dikonfirmasi, Rabu.
Pihak rutan langsung menyita sabu-sabu yang diduga akan berikan ke narapidana di dalam rutan dan melaporkan penemuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta.
Selanjutnya, pihak rutan berkoordinasi dengan kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” kata Masjuno.
Saat ini HA tengah jalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/31/08240421/selundupkan-narkoba-ke-rutan-jakarta-pusat-seorang-wanita-ditangkap