Sebagai informasi, sampah-sampah asing yang mayoritas berupa kemasan makanan tersebut masih ada saat ini, tetapi dibuang di lahan samping TPA Burangkeng, bercampur dengan limbah pabrik.
"Iya, ada (sampah asing) dibuang (ke TPA Burangkeng). Permohonan awalnya katanya sampah area yang ada di pabrik," ujar Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
"Begitu kita tahu (sampah) luar negeri, kita langsung berhentikan, tidak boleh," imbuh Dodi.
Saat dikonfirmasi mengenai tahun terjadinya pembuangan sampah asing ke TPA Burangkeng, Dodi tak merinci secara pasti.
"Sudah lama itu. Saya enggak tahu persis," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) TPA Burangkeng, Maulana, tak membantah jika TPA Burangkeng sempat kemasukan sampah asing dari pabrik kertas.
"Dulu sempat ada, tapi sudah enggak boleh sama saya. Dari perusahaan apa enggak saya enggak tahu persis. Cuma dari PT. FSW kan itu, pabrik kertas yang di Cikarang kalau enggak salah," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
"Pertengahan 2018 itu permulaannya. Awal tahun saya sudah enggak bolehin," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Ketua Madih, RT 001 RW 003 Desa Burangkeng, sampah asing mulai berdatangan ke Burangkeng pada 2017.
Sampah dibuang ke TPA dan lahan samping TPA yang berada tepat di depan rumah Madih.
"Tahun 2017 di TPA ada juga ada. Dua lahan itu dulu, ada di TPA dan ada di sini. Sekitar 6-7 bulan dia bongkar di sini langsung setop," ujar Madih ketika ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu.
"Datang lagi paling cuma 1-2 truk sebelum bulan puasa kemarin," imbuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/31/19033671/dinas-lh-kabupaten-bekasi-akui-sampah-luar-negeri-sempat-dibuang-di-tpa