Salin Artikel

Sopir Truk yang Timpa Sigra dalam Kecelakaan Karawaci Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan sopir truk yang menimpa mobil sigra, SEJ sebagai tersangka.

"Iya, sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Juang Andi Prayitno saat dihubungi Kompas.com Jumat (2/8/2019).

SEJ ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi hingga menghilangkan empat nyawa.

Kelalaian tersebut adalah membawa muatan melebihi kapasitas hingga mengalami patah as pada roda belakang. Kemudian menyebabkan bak truk oleng disusul badan truk ikut oleng.

SEJ dijerat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pada Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang itu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Sebelumnya, kecelakaan maut antara truk dan mobil Sigra terjadi pada Kamis pukul 05.30 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan 4 orang tewas, termasuk sopir Grab bernama Edy (40).

Menurut informasi keluarga, ketiga korban kakak-beradik yaitu Fatmawati (40), Wandi (22) dan Nanda (24) akan dimakamkan pada Jumat siang di TPU Selapajang, Tangerang.

Sempat melarikan diri

Sebelumnya, sopir truk tanah yang menimpa mobil Sigra di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas sempat melarikan diri.

Sopir berinisial SEJ (39) yang mengendarai truk tanah itu melarikan diri untuk menghindari massa.

Hal ini diungkap oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Meski demikian, sopir truk tanah tersebut akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Saat ini, polisi tengah memeriksa sopir truk di Polres Kota Tangerang guna mengetahui lebih lanjut kronologi kecelakaan maut itu.

"Terduga tersangka sudah menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Kota Tangerang," ungkap Nasir.

Adapun, kronologi singkat kejadian tersebut adalah truk tanah yang dibawa sopir oleng dan menimpa mobil Sigra di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis pagi.

Mobil Sigra putih tersebut pun langsung remuk begitu ditimpa truk tanah.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan

Kasat Lantas Kota Tangerang AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, truk berukuran besar dilarang untuk melintas di ruas jalan protokol Kota Tangerang mulai pukul 05.00 WIB-21.00 WIB.

Sopir truk tanah itu, SEJ, rupanya melanjutkan perjalanan ke arah Kota Tangerang saat merasa situasi sudah aman dari razia polisi.

Berdasarkan keterangan Juang, as roda truk itu patah dan membuat truk tidak dapat dikendalikan sopirnya.

Truk tanah itu pun oleng, lalu miring, dan terguling menimpa mobil Sigra.

"Itu kendaraannya (truk tanah) sebenarnya enggak layak jalan kayaknya, terus dipaksa jalan. Akibatnya as roda truk patah dan menabrak mobil," ungkap Juang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/02/10584531/sopir-truk-yang-timpa-sigra-dalam-kecelakaan-karawaci-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke