Salin Artikel

Adu Argumen Farhat Abbas dan Polisi soal Izin Bawa Ponsel ke Rutan

Hal ini berawal ketika Farhat mengunggah foto dan video tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar dan Pablo Benua, di akun Instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.

Foto dan video itu direkam di dalam Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, lalu diunggah di akun Instagram Farhat pada 4 dan 5 Agustus 2019.

Pendapat Farhat Abbas soal izin bawa ponsel

Saat dihubungi Kompas.com, Farhat mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari polisi untuk membawa ponsel ke dalam rutan.

Awalnya, ia sempat ditegur oleh anggota polisi yang tengah berjaga di rutan ketika mengeluarkan ponselnya.

Lalu, polisi mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.

Farhat menyebut, tujuannya membawa ponsel ke rutan adalah untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat, Selasa (6/9/2019).

Oleh karena itu, Farhat menilai, polisi telah menzalimi Pablo dan Galih dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus.

Keduanya dihukum tinggal di sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang Farhat bawa itu.

Selama di sel isolasi, keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.

Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di rutan.

"Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Farhat.

Farhat berencana melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia menyebut, Barnabas telah menzalimi dirinya atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah zalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.

Bantahan polisi

Barnabas menyampaikan bantahan terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke rutan.

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.

Bahkan, ia menyebut dirinya telah menegur satu regu yang berjaga di rutan. Mereka mendapat teguran akibat lengah melakukan pengawasan sehingga Farhat dapat membawa ponsel ke dalam rutan.

Menurut aturan, kata Barnabas, para tamu dilarang untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan.

Oleh karena itu, ia tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali.

"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang. Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas. 

Pendapat yang sama juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Ia menyebut, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan, di antaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke rutan.

Menurut Argo, Farhat telah mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk menyelundupkan ponsel saat menjenguk tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.

"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentu ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas, dan sebagainya," kata Argo.

Polisi persilahkan Farhat buat laporan

Argo menanggapi santai rencana pelaporan pejabat Polda Metro Jaya ke Propam Polri oleh Farhat. Ia mempersilakan Farhat untuk membuat laporan itu.

"Enggak masalah, silakan melapor saja," ujar Argo singkat.

Kendati demikian, Argo tak menanggapi lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/07/08220511/adu-argumen-farhat-abbas-dan-polisi-soal-izin-bawa-ponsel-ke-rutan

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke