BEKASI, KOMPAS.com - Seorang perawat berinisial FJ (24) yang bertugas di Klinik Aditama Medika, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sempat turut ditangkap polisi lantaran praktik tanpa sertifikat.
Sebagai informasi, Polsek Tambun menggerebek dan menangkap beberapa orang di Klinik Aditama Medika atas dugaan praktik aborsi ilegal, Rabu (7/8/2019).
"Informasinya dia perawat baru. Bukan bidan terdaftar," ujar Rahmad via telepon kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).
"Dia enggak tahu apa-apa (soal praktik aborsi). Perannya tidak aktif," imbuhnya.
FJ akhirnya tak masuk dalam daftar tersangka lantaran tak berperan dalam praktik aborsi ilegal waktu penggrebekan polisi.
Dia diketahui berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Menurut keterangan warga setempat, FJ belum sebulan ikut bertugas di Klinik Aditama Medika.
"Kasihan banget tuh, 1 bulan juga belum. Mungkin daripada ngontrak di sini, mungkin dia tinggal di situ jadinya. Enggak tahu, dia ngerti kedokteran apa enggak," kata Dirga (46), karyawan salah satu toko kelontong yang terpaut sekitar 50 meter dari klinik tersebut.
"Kita kenal juga sama perawatnya semua. Dia (FJ) sering ke sini, namanya beli minum atau apa," imbuhnya.
Sementara itu, bidan lain berinisial MPN (25) masuk dalam daftar tersangka karena diduga terlibat dalam praktik aborsi itu. MPN juga tak memiliki sertifikat kompetensi untuk melakukan praktik aborsi.
Senin (12/8/2019), Klinik Aditama Medika masih dikelilingi garis polisi. Di dalamnya masih terdapat berbagai perabotan, termasuk dua unit sepeda motor.
Sejumlah warga mengaku kaget dengan penggrebekan itu, karema selama ini klinik tersebut beroperasi melayani pasien dengan keluhan umum sekaligus rumah bersalin bagi ibu hamil.
Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil membongkar dugaan praktik aborsi di Klinik Aditama Dua, Kampung Siluman, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (11/8/2019).
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat mengenai praktik aborsi di klinik tersebut.
Petugas mengamankan empat orang, termasuk seorang perempuan berinisial HM yang baru saja melakukan aborsi.
Pelaku aborsi HM (25) diketahui warga Kampung Baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Sementara tiga orang lainnya, yakni HF merupakan pemilik Klinik Aditama Dua, bidan berinisial MPN, dan teman dekat HM berinisial WS yang mengantarkannya ke klinik tersebut.
Saat petugas menggeledah klinik tersebut, HM didapati diduga baru aborsi.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita alat-alat yang digunakan dalam praktik di klinik tersebut sebagai barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/12/12580341/perawat-klinik-aborsi-di-tambun-ditangkap-karena-tak-bersertifikat