JAKARTA, KOMPAS.com - Andi (45) salah satu warga yang tinggal di kawasan bantaran kali Ciliwung di Jalan Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jakarta Timur mengaku siap saja jika rumahnya akan digusur.
Warga RT 06/08 ini mengatakan pemerintah boleh saja menggusur rumah yang dia tempatinya sekarang asalkan diberikan ganti rugi yang layak.
Adapun, hampir semua rumah yang berada di bantaran kali berdiri di atas bebatuan terbungkus karung. Mereka mereklamasi atau melebarkan lahan dengan bebatuan tersebut supaya rumah mereka tidak longsor.
Pelebaran tersebut memakan jarak sekitar 5 sampai 10 meter dari pinggir tanah.
"Saya yakin tinggal tunggu waktu ini digusur. Kita sebenarnya enggak antigusur asal ada ganti rugi," ujar dia saat ditemui di pinggir kali Ciliwung, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019)
Tidak hanya diberikan ganti rugi yang setimpal, warga yang terkena gusur juga harus disediakan tempat tinggal yang layak. Salah satu contohnya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Proses mendapatkan rusunawa pun harus dipermudah.
"Jangan pakai sistem undi-undi. Kalau gitu semua warga enggak bisa dapet," tambah dia.
"Aturan kaya sistem leasing. Jadi kita dikasih untuk cicil 10 bulan contohnya. Nah kalau sudah lunas jadi milik kita dah," tambah dia.
Hal yang sama juga dikatakan Uwoh (50), warga RT 06/08. Menurut dia, kendala utama jika rumahnya digusur adalah mencari tempat tinggal baru.
"Pindah juga ke mana bingung. Kalau kontrak kan bingung mau ke mana. Kontrak mah juga mahal Rp 1 juta lebih (harga sewa per bulan)," tambah dia.
Sebelumnya, warga yang tinggal di bantaran kali ini diketahui memperlebar lahanya menggunakan bebatuan. Alasanya agar rumah mereka tidak longsor digerus air kali atau banjir.
Namun hal tersebut nampaknya cukup meresahkan warga Tebet, Jakarta Selatan yang tinggal tepat diseberang mereka. Warga Tebet mengeluhkan kondisi kali yang semakin sempit karena pelebaran yang mereka lakukan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Tebet, Dyan Airlangga mengaku akan memeriksa kondisi kali itu.
"Nanti saya lihat dulu karena kan kali itu kan asetnya aset Departemen Pekerjaan Umum (PU) ya. Kalau penertiban biasanya mereka koordinasi dengan kita untuk bantuan," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019)
Pihaknya juga belum bisa mengambil tindakan tegas kepada para warga yang tinggal di bantaran kali. Dyan harus melaporkan temuan tersebut ke Wali Kota Jakarta Selatan dan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/14/17072571/tinggal-di-bantaran-kali-ciliwung-warga-siap-digusur-asal-diberi-ganti