Ini adalah pertama kalinya upacara HUT RI digelar di lahan hasil reklamasi tersebut.
Dalam pidatonya, Gubernur Anies menekankan, upacara digelar di Pantai Maju untuk mengirimkan pesan bahwa lahan tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik Negara.
"Ini adalah lahan milik Negara Republik Indonesia. Di tanah ini, ada tanah Indonesia. Di air ini, ada air Indonesia. Inilah tanah air Indonesia. Dan pesan itu kita kirimkan kuat dari tanah yang baru kita saksikan ini," kata Anies dalam sambutan.
"Saudara-saudara sekalian turut menjadi saksi. Saudara-saudara sekalian turut menjadi bagian dari yang memastikan bahwa di Ibu Kota ada keadilan. Di Ibu Kota ada kepastian hukum," tambah Anies.
Pada tahun sebelumnya, upacara HUT RI digelar di Lapangan Banteng setelah lapangan itu diresmikan.
Biasanya, upacara diselenggarakan di Eks IRTI Monumen Nasional.
Anies sebelumnya mengatakan, dahulu, daratan hasil reklamasi merupakan kawasan yang tertutup dan dijaga ketat.
Dia menyebut daratan hasil reklamasi dikuasai oleh pihak swasta.
Anies kemudian menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019.
Ingub itu menyebutkan, upacara HUT ke-74 RI akan digelar di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/17/10241111/pimpin-upacara-hut-ke-74-ri-anies-sebut-pulau-reklamasi-adalah-milik