Salin Artikel

Izin Usaha Apartemen Mediterania Dicabut jika Aset Tak Dilimpahkan ke Pengurus Baru

Jika P2SRS tidak juga melimpahkan aset dan pengelolaan apartemen kepada P3SRS maka surat izin usaha pelaksana pengelolaan apartemen akan dicabut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin (19/8/2019). Menurut Teguh, hal itu berdasarkan hasil permintaan keterangan pihaknya kepada Dinas Perumahan Umum DKI Jakarta terkait kasus tersebut.

Pertemuan dengan Dinas Perumahan itu juga dihadiri Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sudin Dinas Perumahan Rakyat Jakarta Pusat, dan perwakilan dari P3SRS Apartemen Mediterania.

"Mereka (Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta) sudah mengeluarkan surat peringatan kepada P2SRS agar segera melakukan pengalihan aset dan pengelolaan iuran kepada P3SRS. Dan jika tetap tidak mematuhi ketentuan dari Pemprov, maka pemprov akan mencabut surat izin usaha pelaksana pengelolaan Apartemen Meditarania yang sekarang di pegang PT PBI," kata Teguh.

Ia menjelaskan, surat izin itu akan dicabut jika dalam waktu 14 hari setelah surat peringatan diterbitkan, P2SRS tidak juga melaksanakan ketentuan tersebut.

"Mereka akan berikan batas waktu maksimal 14 hari. Setelah itu mereka akan serahkan kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta) untuk mencabut izin usaha pengelola yang ditunjuk P2SRS," ujar Teguh.

"Mereka kirim sudah surat peringatan tanggal 12 Agustus 2019. Mereka akan kirimkan surat peringatan berikutnya 7 hari kerja setelah surat peringatan pertama tersebut. Karena 7 hari kerja dari tanggal 12 itu tanggal 20, dan plus 14 hari kerja berikutnya, tanggal 10 September seharusnya (batas waktu terakhir)," lanjut Teguh.

Kasus itu berawal ketika kepengurusan lama yakni P2SRS beralih ke P3SRS. Kepengurusan baru sudah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Disperum DKI Jakarta No. 272 Tahun 2019.

Namun, kepengurusan lama tidak mau mengakui kepengurusan yang baru. Alhasil, P2SRS selaku kepengurusan lama melakukan penekanan kepada warga apartemen.

Mereka memaksa warga membayar tagihan listrik kepada pihak kepengurusan lama, namun mayoritas warga tidak mengindahkan permintaan tersebut.

Akibatnya, listrik di apartemen dipadamkan oleh pihak kepengurusan yang lama. Pemadaman itu sudah berlangsung selama 27 hari.

Pihak kepengurusan lama rupanya masih memiliki kendali atas suplai listrik di apartemen.

Atas peristiwa itu, warga yang menempati apartemen melakukan pelaporan ke Ombudsman Jakarta Raya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/19/22213761/izin-usaha-apartemen-mediterania-dicabut-jika-aset-tak-dilimpahkan-ke

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke