JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyiapkan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus mendatang.
Sebanyak 106 anggota Dewan itu akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari situs web apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Anggaran pengadaan pin emas itu sudah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019.
Pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI ini menuai pro dan kontra di antara anggota legislatif sendiri. Ada anggota Dewan yang akan menerima, menerima namun tidak memakainya, menerima untuk dijual, hingga menolak.
Fraksi PDI-P
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, pemberian pin emas kepada anggota DPRD DKI adalah hal yang wajar. Pin tersebut juga sudah diberikan untuk anggota DPRD DKI periode-periode sebelumnya.
"Bukan hak juga sih, tapi sudah kebiasaan yang selama ini sudah berjalan. Sejak sebelum reformasi udah seperti itu. Bukan hal baru," kata Gembong, Rabu (21/8/2019).
Menurut Gembong, pemberian dua pin emas untuk masing-masing anggota DPRD DKI tak perlu dipermasalahan. Sebab, anggota DPR RI hingga DPRD tingkat kota/kabupaten juga menerimanya.
Terlebih, anggaran untuk pin emas sudah masuk dalam APBD 2019.
"Ini kan dianggarkan tahun sebelumnya, sekarang yang jadi persoalan apa? Yang dipersoalkan mereka tuh apa? Makanya saya tidak mau berpolemik, ya sudah lah. Ngapain kita berpolemik di dalam rumah sendiri dan yang dipersoalkan bukan hal yang substansial," kata politisi PDI-P yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024 itu.
Sementara itu, anggota baru DPRD DKI terpilih dari PDI-P Ima Mahdiah mengaku menolak pin emas untuk anggota legislatif.
Ima memastikan tidak akan memakai pin emas tersebut. Dia akan membuat pin baru berbahan kuningan.
Jika dibolehkan, staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu akan menjual pin emas yang diterimanya nanti.
Uang hasil penjualan pin emas itu akan disumbangkan ke aplikasi Jangkau besutan Ahok, yaitu aplikasi yang menawarkan bantuan benda untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
"Jika dalam aturan (pin emas) jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," ujar Ima.
Menurut Ima, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI harus dievaluasi. Anggaran pengadaan pin emas bisa dialokasikan untuk hal lain yang berkaitan langsung dengan rakyat.
Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta juga tidak mempermasalahkan pemberian pin emas untuk anggota Dewan.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pemberian pin emas adalah bentuk penghargaan pemerintah atas kemenangan para anggota DPRD terpilih.
"Emas itu adalah bentuk apresiasi, dalam kejuaraan-kejuaraan juga yang diberikan kepada juara satu kan emas, apa yang berlebihan," ucap Iman.
Lagipula, kata Iman, pemberian pin emas tidak hanya untuk anggota DPRD DKI, melainkan seluruh DPRD yang ada di Indonesia.
Iman lantas menyinggung anggota-anggota DPRD terpilih lain yang menolak menerima pin emas tersebut.
"Kalau memang merasa itu berlebihan, itu jangan diambil fasilitas lain, seperti fasilitas penggantian uang mobil, alat komunikasi, ambil saja gaji pokoknya," tuturnya.
Fraksi PAN
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 punya pandangan berbeda.
Mereka mengaku akan bangga menggunakan pin emas apabila angka kemiskinan di Jakarta jauh menurun.
Selama kemiskinan di Jakarta tidak benar-benar menurun, mereka tidak akan memakai pin emas tersebut.
"Kami baru bisa bangga pakai pin emas kalau kemiskinan DKI Jakarta turun lebih banyak tahun depan. Kalau sekarang, kami akan simpan baik-baik pinnya, di situ ada harapan rakyat," kata anggota DPRD DKI terpilih dari PAN Zita Anjani mewakili semua rekan fraksinya di DPRD DKI periode 2019-2024.
Fraksi PAN DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 memandang pin emas sebagai tradisi dan selalu dianggarkan. Tujuannya untuk menghargai dan membuat orang bangga mewakili suara rakyat serta selalu mengingat tugasnya.
Karena itu, Fraksi PAN DPRD DKI terpilih periode 2019-2024, kata Zita, baru akan memakai pin emas jika target-target pembangunan di Jakarta terealisasi.
Fraksi PSI
Sementara itu, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2014 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak menggunakan pin emas.
Mereka mengusulkan untuk menggunakan pin berbahan kuningan yang lebih murah.
"PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti," ujar anggota DPRD terpilih dari PSI Idris Ahmad.
Menurut Idris, pengadaan pin emas untuk anggota Dewan merupakan bentuk pemborosan. Anggarannya lebih baik dialihkan untuk peningkatan program pelayanan masyarakat.
Jika tetap diberikan pin emas, anggota DPRD DKI terpilih dari PSI akan mengembalikan pin tersebut. Mereka juga akan menolak pengadaan pin emas untuk tahun-tahun berikutnya.
"Kita kembalikan (pin emas) dan kita tolak untuk APBD selanjutnya, ganti bahan yang lebih murah saja," kata anggota DPRD DKI terpilih dari PSI William Aditya Sarana.
Anggota DPRD boleh tolak dan jual pin emas
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi menuturkan, anggota DPRD DKI boleh saja menolak pemberian pin emas.
Namun, anggota DPRD DKI yang menolak pin itu harus buat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bersedia menerima pin tersebut.
"Kalau ditolak, saya minta bikin surat mereka enggak terima. Jadi biar saya enggak disalahin. Saya simpan saja," kata Yuliadi.
Sekretariat DPRD akan menyimpan pin emas yang ditolak anggota DPRD. Pin emas itu akan diberikan kepada anggota DPRD baru jika terjadi pergantian antarwaktu (PAW).
Yuliadi juga mempersilakan anggota DPRD DKI menjual pin emas tersebut. Sebab, pin emas itu menjadi milik anggota Dewan.
"Itu kan hak mereka. Yang penting sudah diberikan. Itu kan atribut kalau mereka itu kerja untuk membedakan masyarakat dengan anggota Dewan. Kalau mereka enggak mau pakai emas, ya terserah saja. Kalau (pin) Korpri kan banyak di mana-mana, tapi kalau lambang DPRD kan enggak sembarangan. Agak susah," ujar Yuliadi.
Anggota DPRD boleh pakai pin replika
Yuliadi juga menyatakan, anggota DPRD DKI boleh menggunakan pin replika dari bahan lain, jika menolak pin emas.
Penggunaan pin replika tidak melanggar aturan.
"Ya boleh (menggunakan replika), takutnya hilang. Ini kan mahal. Kalau mereka kerja takut hilang," kata Yuliadi.
Anggota DPRD juga diperbolehkan membuat sendiri replika pin emas, asalkan mereka berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD. Tujuannya agar pin replika yang dibuat bentuknya sesuai dengan yang asli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/07493091/pro-kontra-pin-emas-anggota-dprd-dki-ada-yang-ingin-jual-hingga-anggap