Salin Artikel

4 Fakta Pelemparan Bom Molotov di Kantor DPP Partai Golkar

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 03.05 WIB.

Kompas.com telah merangkum 4 fakta terkait peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor DPP Golkar.

1. Dilempar oleh empat pria bermasker

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bom molotov itu dilempar oleh empat pria yang mengenakan masker dan helm.

Ada dua molotov yang dilemparkan. Bom molotov itu dirangkai dalam dua botol bekas sirup yang berisi bahan bakar bensin.

Keempat pelaku mengendarai dua kendaraan bermotor Honda Vario putih dan Yamaha N-Max warna hitam.

"Empat orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai dua kendaraan sepeda motor, berboncengan dengan memakai helm tertutup dan masker," kata Argo.

2. Bom molotov sempat dinyalakan

Argo menyebut, salah satu bom molotov sempat dinyalakan oleh salah satu pelaku sebelum melemparnya ke dalam area kantor DPP Partai berlogo pohon beringin tersebut.

"Menurut keterangan saksi bahwa botol kedua yang akan dilemparkan sempat dinyalakan oleh pelaku namun api tidak menyala dikarenakan panik melihat saksi," ujar Argo.

Awalnya, satu bom molotov dilempar oleh pelaku yang berboncengan menggunakan motor Yamaha N-Max warna hitam.

Kemudian, satu bom molotov lainnya dilemparkan oleh pelaku lainnya yang berboncengan menggunakan motor Honda Vario putih.

Bom itu pun mengenai pintu pagar besi kantor. Tak ada kerusukan akibat pelemparan bom molotov tersebut. Para pelaku pun langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki identitas oknum yang melempar bom molotov tersebut.

3. Periksa CCTV untuk mencari pelaku

Polisi memeriksa rekaman CCTV di Kantor DPP Golkar untuk mengetahui identitas pelaku pelemparan bom molotov itu.

Namun, Argo tak menyebut secara rinci jumlah rekaman CCTV yang diperiksa tersebut.

"CCTV sudah ada yang dicek oleh polisi untuk mencari pelakunya," ujar Argo.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyebut, rekaman CCTV yang diserahkan ke pihak kepolisian adalah CCTV pada pintu gerbang yang menjadi akses masuk dan keluar kantor.

"Rekaman CCTV sudah diserahkan ke kepolisian. Saya tidak tahu jumlah persisnya, tapi ada rekaman yang menyorot ke pintu gerbang kantor. Mudah-mudahan jelas wajahnya (pelaku pelemparan bom molotov)," ungkap Agung.

4. Partai tunggu penyelidikan polisi

Agung tak mau berspekulasi terkait identitas pelaku pelemparan bom molotov itu. Partai Golkar pun telah menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia hanya berharap para pelaku bisa ditangkap secepatnya sehingga terungkap motif dan otak di balik peristiwa itu.

"Kita sudah melaporkan (peristiwa pelemparan bom molotov) itu ke Polres Jakarta Barat. Kami sekarang belum bisa mengambil kesimpulan apapun karena telah diserahkan ke kepolisian," kata Agung.

Agung menilai peristiwa pelemparan bom molotov itu merupakan dinamika menjelang Munas.

Namun, lanjut Agung, peristiwa tersebut tidak mempengaruhi pelayanan di kantor DPP Partai Golkar. Kantor tetap beroperasi secara normal.

"Ini adalah sebuah kejadian memang biasa, hanya dinamika biasa setiap menjelang Munas. Partai Golkar tetap solid, tetap kompak. Teror enggak dibalas teror lagi, kekerasan jangan dibalas dengan kekerasan," kata Agung. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/08214101/4-fakta-pelemparan-bom-molotov-di-kantor-dpp-partai-golkar

Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke