"Kalau sesuai dengan visi misi Pak Presiden kemaren kan 1000 hari dari dalam kandungan sampai setelah lahir kan itu kan generasi emasnya Indonesia," kata Ketua YPKKI Dr. Marius Widjajarta saat dihubungi Kompas.com Kamis (22/8/2019).
Marius mengatakan pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil merupakan sesuatu yang fatal bagi tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas. Apalagi, dalam kasus ini yang menjadi korban adalah ibu hamil.
Ia menegaskan meski obat yang dikonsumsi berupa vitamin yang kedaluwarsa, tentunya ada potensi obat tersebut menjadi racun di tubuh si ibu hamil.
Disebutkannya pula bahwa reaksi yang timbul dari mengkonsumsi obat kedaluwarsa bisa bermacam-macam.
"Itu bisa reaksi langsung, bisa juga beberapa saat kemudian ya kan. Dia biada kalau reaksi langsung (berupa) diare, muntah. Tapi kalau efek tidak langsung bisa ke organ, kita enggak tahu itu bisa beberapa saat kemudian," tuturnya.
Marius juga mengatakan, kepala Puskesmas harus turut bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurutn dia, kepala Puskesmas harus mengetahui kondisi seluruh stok obat yang ada.
"Kalau apoteker kan tanggung jawab tapi kalau kepala kan dia semua itu, obat itu kan harus dilihat sebelum diberikan ke pasien. Dilihat dulu mereknya isinya masih bagus atau sudah jelek," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan dua orang ibu hamil di Kelurahan Kamal Muara mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Korban pertama bernama Novi Sri Wahyuni (21) yang mendapat obat kedaluwarsa saat mengontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu. Ia sempat mengonsumsi dua butir obat kedaluwarsa itu sebelum akhirnya tahu bahwa vitamin itu kedaluwarsa.
Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Santer pemberitaan mengenai Novi, seorang warga Kamal Muara lainnya bernama Winda Dwi Lestari (23) mengecek obat yang didapatnya dari Puskesmas yang sama. Ternyata obat yang sudah 15 butir ia konsumsi tersebut juga sudah kedaluwarsa.
Suami Winda, Hendi Wijaya kemudian ikur melaporkan hal tersebut ke Polisi pada Rabu (21/8/2019).
Saat ini Polisi telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak korban maupun Puskesmas. Polisi juha sudah menyita barang bukti berupa sisa obat yang didapatkan kedua ibu hamil tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/15311041/kasus-obat-kedaluwarsa-kepada-ibu-hamil-ylkki-sebut-mencederai-visi-misi