Salin Artikel

BPJS Nunggak, RSUD di Jakarta Pinjam Dana ke Bank DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pinjaman dana ini sudah dilakukan sejak tahun 2018.

"Kalau di Jakarta, tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan bridging dari Bank DKI sehingga itu bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (30/8/2019).

Pada tahun ini, Bank DKI meminjamkan dana Rp 93 miliar untuk enam RSUD di Jakarta.

Rinciannya, Rp 5 miliar untuk RSKD Duren Sawit, Rp 15 miliar untuk RSUD Budhi Asih, Rp 20 miliar untuk RSUD Koja, Rp 18 miliar untuk RSUD Pasar Rebo, Rp 15 miliar untuk RSUD Tarakan, dan Rp 20 miliar untuk RSUD Cengkareng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menuturkan, pinjaman dana ke Bank DKI digunakan sebagai dana talangan untuk mengantisipasi terjadinya masalah keuangan di RSUD Jakarta akibat tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang menjadi piutang bagi RSUD.

"Kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini, layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan sehingga kita perlu antisipasi ke depannya," kata Widyastuti.

Menurut Widyastuti, dana talangan dari Bank DKI baru akan dicairkan saat RSUD membutuhkannya. Jika tidak dibutuhkan, dana talangan tersebut tetap disimpan di Bank DKI.

Tahun lalu, sejumlah RSUD di Jakarta juga meminjam uang ke Bank DKI untuk menalangi tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehatan.

Bank DKI mengenakan bunga sebesar 7,5 persen per tahun dan membebaskan biaya administrasi peminjaman oleh RSUD.

Pemerintah berencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.

Untuk peserta kelas I naik 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Artinya, peserta harus membayar Rp 160.000 per bulan dari saat ini yang hanya dikenakan Rp 80.000 per bulan.

Kemudian, peserta kelas mandiri II diusulkan naik Rp 59.000 per bulan menjadi Rp 110.000 dari posisi sekarang sebesar Rp 51.000 per bulan.

Sementara, peserta kelas mandiri III naik dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000 per peserta setiap bulannya.

Kenaikan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan ini bertujuan menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan terus meningkat tiap tahunnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, jika besaran iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun, dari yang sebelumnya Rp 28,3 triliun.

Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun.

"Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta seperti ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp 32,8 triliun, lebih besar dari Rp 28,3 triliun," ujar Sri Mulyani, Selasa (27/8/2019).

Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah telah membayarkan iuran seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus TNI, Polri dan ASN sepanjang tahun 2019 yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.

Hingga saat ini pun, BPJS Kesehatan masih memiliki utang jatuh tempo lebih dari Rp 11 triliun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/30/20110811/bpjs-nunggak-rsud-di-jakarta-pinjam-dana-ke-bank-dki

Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke