Salin Artikel

Indekos Sleep Box Disegel, Pemilik Diminta Kembalikan Jadi Rumah

Pasalnya, pemilik kos belum mengajukan izin usaha kepada pemerintah setempat.

"Izin sekarang ini kan tempat tinggal, sementara dalam perjalanannya diubah dibikin split level. Split level itu kan kalau kita lihat dalamnya sudah menyimpang dari izin yang kita terbitkan sehingga kita segel," kata Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakpus Syahruddin di lokasi, Selasa.

Dua spanduk besar dipasang di luar bangunan. Saat pemasangan segel, Syahruddin tampak berkomunikasi dengan pengelola kos.

Spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan:

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bangunan Ini Disegel

Melanggar:
1. Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2014
2. Peraturan Daerah Nomor: 7 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Nomor: 128 Tahun 2012.

Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP)"

Syaruddin mengatakan, segel bisa dicabut jika bangunan tersebut dikembalikan fungsinya menjadi tempat tinggal, bukan sebagai indekos.

"Intinya yang kita minta ke pemilik untuk mengembalikan fungsi awalnya (sebagai rumah tinggal). Kalau enggak mau dikembalikan, ya kita segel saja terus" katanya.

Pemilik kos diberi waktu selama dua hari untuk mengosongkan bangunan tersebut. Jika tidak, akan ditutup secara paksa. 

"Tapi kita kasih waktu satu dua hari untuk mengosongkan. Kalau tidak kooperatif akan kita tutup paksa," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan yang ikut dalam penyegelan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya sempat meninjau kos. Setelah melihat kondisi kos, ia menilai, indekos tersebut tidak manusiawi dan berbahaya bagi penghuninya.

“Kurang manusiawi dan berbahaya bagi pengekos, apalagi kalau ada kebakaran dan bangunan seperti itu tidak ada izinnya buat keselamatan penghuni dan tidak sehat,” katanya.

Sleepbox Jakarta merupakan indekos berisi 64 kamar yang masing-masing berukuran 2 x 1 meter.

Tarif sewa per bulan dipatok mulai dari harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/14122871/indekos-sleep-box-disegel-pemilik-diminta-kembalikan-jadi-rumah

Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke