Sakiman mengatakan, pihaknya akan merawat jika Bima menyetujui anjingnya dititipkan di Unit Satwa Polda Metro Jaya.
"Bisa (direkrut), bisa saja asal pemiliknya setuju," kata Sakiman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Menurut Sakiman, jika direkrut, anjing milik Bima bisa digunakan untuk pasukan Dalmas (Pengendalian Massa).
"Kalau anjing itu umurnya di bawah satu setengah tahun masih bisa (dilatih jadi anjing pelacak). Tapi kalau sudah di atas satu setengah tahun (umur anjing) itu sudah tidak bisa, sudah susah ubah karakternya. Kalau sudah tua dilatih sudah ngga bisa, untuk lacak-lacak ngga bisa, paling untuk Dalmas," ujar Sakiman.
Saat ini tiga anjing milik Bima tengah jalani observasi oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur guna mengetahui anjing mana yang menggigit Yayan.
Observasi juga untuk mengetahui apakah anjing tersebut mengidap rabies.
Usai observasi selama 14 hari, anjing yang menggigit Yayan akan diserahkan Polsek Cipayung untuk menjadi barang bukti.
Sedangkan dua anjing lainnya dikembalikan kepada pemiliknya, namun tidak boleh kembali ke kandang semulanya di rumah Bima.
Sebab, warga sekitar rumah Bima protes tidak memperbolehkan anjing milik Bima berada di lingkungan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/04/13125921/polisi-satwa-bisa-rekrut-anjing-milik-bima-aryo-jika-pemilik-setuju