JAKARTA, KOMPAS.com - TD (72) ibunda presenter televisi Bima Aryo memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus tewasnya asisten rumah tangga bernama Yayan (35) karena diterkam anjing milik Bima.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, pemeriksaan TD sudah selesai dilakukan polisi.
Adapun berdasarkan hasik penyelidikan sementara, TD yang memerintahkan Yayan untuk membuka kandang anjing.
"Ini sudah datang, sudah diambil keterangannya, sudah diperiksa. Tapi saya belum bisa jawab hasil pemeriksaan dia," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2019).
Kendati demikian, Abdul belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan TD sebab hasil pemeriksaan masih harus dianalisis dan evaluasi.
"Sekarang masih anev (analisis dan evaluasi hasik pemeriksaan) di Polres (Metro Jakarta Timur). Tapi (TD) sudah diperiksa," ujar Abdul.
Dengan demikian, sejauh ini polisi sudah memeriksa enam saksi terkait kasus tewasnya Yayan usai diterkam anjing milik Bima.
Enam saksi itu yakni, ayah dan saudara kandung Bima, suami dan anaknya Yayan, satu pembantu rumah tangga lainnya, dan ibunda Bima.
Sebelumnya, Yayan (35) tewas diduga akibat diterkam oleh seekor anjing berjenis milanois, di rumah majikannya, Jalan Langgar RT 04, RW 04, No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Korban alami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, payudara beserta punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati tetapi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Adapun tiga anjing milik Bima dibawa oleh petugas Sudin KPKP Jakarta Timur guna diobservasi. Observasi diperlukan untuk mengetahui anjing yang menggigit Yayan serta mengetahui apakah anjing tersebut mengidap rabies atau tidak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/05/13184881/polisi-sudah-periksa-ibunda-bima-aryo-terkait-kasus-art-diterkam-anjing