Awalnya, pengendara bernama Syarifah, warga Bogor yang mengendarai mobil berpelat nomor B 172 OQ itu, dihentikan petugas dan diminta berputar balik agar tidak masuk zona ganjil genap di Jalan Pramuka.
Pasalnya, hari ini hanya mobil berpelat nomor ganjil yang diizinkan melintas.
Namun, dirinya malah tidak terima dan memarahi petugas.
"Bukan masalah sosialisasi selama sebulan. Saya biasa melintas di sini sebulan terakhir tidak pernah distop. Ini persoalan komunikasi dua arah yang tidak baik," kata Syarifah di Simpang Utan Kayu, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Senin.
Syarifah beralasan, dirinya tidak tahu adanya perluasan penerapan ganjil genap di Jalan Pramuka.
Menurut dia, sosialisasi ganjil genap yang dilakukan selama satu bulan kurang cukup.
"Sosialisasi tidak hanya cukup lewat media, apalagi cuma sebulan. Saya adalah orang yang tidak sepakat dengan ganjil genap. Sampaikan ini ke Pak Gubernur," ujar Syarifah.
Setelah memarahi petugas, Syarifah menolak instruksi petugas dan tetap melanjutkan perjalanan ke Jalan Pramuka untuk menuju tempat kerjanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com pukul 08.55 WIB, di Jalan Utan Kayu Raya masih ada sejumlah pengendara yang pelat nomor kendaraannya melanggar ganjil genap ketika hendak masuk Jalan Pramuka.
Namun, petugas langsung menghentikan kendaraan dan menginstruksikan memutar balik.
Sebanyak 25 ruas jalan diterapkan ganjil genap melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Jalan Pramuka termasuk jalur di Jakarta Timur yang terkena penerapan ganjil genap.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/09/11033321/pengendara-ini-marahi-petugas-tolak-putar-balik-saat-ganjil-genap