Salin Artikel

Senin Pagi, 153 Pengendara di Jakarta Barat Langgar Aturan Ganjil Genap

Untuk hari ini, mobil dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan melintas jalur ganjil genap.

"Jadi untuk hasil penindakan hari ini, ada 153 (pelanggar) khusus di lalu lintas Jakarta Barat. Barang bukti yang kami sita ada SIM 122, STNK ada 31," jelas Kasatlantas Polres Jakbar Kompol Hari Admoko, di Jalan Tomang Raya, usai melakukan pemantauan, Senin.

Para pengendara tersebut terkena tilang di lima wilayah Jakarta Barat.

"Iya lima lokasi, di Pintu Besar Selatan, Gajah Mada-Hayam Muruk, kemudian di Tomang Raya, sama di S Parman. Ini kan S. Parman yang (ganjil genap) lama," tambah Hari.

Sementara itu, khusus di kawasan Tomang, mayoritas kendaraan yang ditilang ketika berbelok kiri ke arah Jl. Tomang Raya dari Grogol.

Mayoritas pelanggar mengaku tidak tahu soal perluasan ganjil genap.

Hari mengatakan, jumlah pelanggar tersebut masih relatif sedikit dibanding ribuan kendaraan yang lewat.

Artinya, menurut dia, mayoritas masyarakat sudah mengetahui perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI sudah berlaku per hari ini.

"Pagi hari ini kalau kita perhatikan semua sudah berjalan dengan baik. Artinya dari hasil penindakan presentasenya kecil. Berarti masyarakat sudah tahu bahwa pemberlakuan perluasan ganjil genap itu berlaku di wilayah itu," tutup Hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/09/11545481/senin-pagi-153-pengendara-di-jakarta-barat-langgar-aturan-ganjil-genap

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke