Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP I Made Agus Prasatya menyebutkan, petugas telah mengamankan situasi arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
"Sudah aman dan lancar arah Slipi," kata Agus Prasatya, Senin (23/9/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa sempat memblokade Jalan Tol Dalam Kota Jakarta dari arah Semanggi menuju Slipi.
Massa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Kelompok mahasiswa itu beraksi melebihi jam batas waktu aksi unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih beraksi di depan Gedung Utama DPR RI.
Mereka menggaungkan "Reformasi dikorupsi" dan "Revolusi" sebagai bentuk protes kepada rancangan undang-undang baru tersebut.
Dalam aksi kali ini, sejumlah Rancangan Undang-undang sedang digodok DPR RI dan Pemerintah diprotes oleh pengunjuk rasa.
Beberapa di antaranya seperti RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan.
Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan.
Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa (24/9).
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/23/21081231/demo-di-depan-dpr-polisi-pastikan-kendaraan-aman-lintasi-tol-dalam-kota