JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait petugas ambulans Pemprov DKI yang cedera.
Petugas ambulans itu cedera saat bertugas di lokasi kerusuhan saat aksi demo pada Rabu (25/9/2019).
Anies masih menunggu hasil investigasi soal siapa saja yang berada di lokasi. Dia juga belum mengetahui pelaku yang membuat petugas ambulans itu cedera.
"Persis (menunggu investigasi), karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu. Preman itu artinya berpakaian preman ya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/9/2019).
Anies akan membuat keputusan setelah mengetahui hasil investigasi soal kejadian yang membuat petugas ambulans Pemprov DKI itu cedera.
"Nanti sesudah itu kita lihat," kata dia.
Anies menyebut petugas ambulans milik Pemprov DKI Jakarta mengalami cedera pada kaki dan kepala. Kaki petugas ambulans DKI tidak bisa digerakkan. Sementara kepala petugas ambulans mengalami benturan.
Kamis kemarin, Anies memberi arahan kepada para pegawai Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Arahan Anies terekam dalam fitur Instagram TV akun Dinas Kesehatan DKI, @dinkesdki.
Anies meminta para pegawai Dinas Kesehatan DKI untuk selalu menaati prosedur saat bertugas.
Dia menyatakan, Pemprov DKI akan selalu membela seluruh pegawai yang bertugas dengan menaati prosedur. Sebab, mereka bertugas atas nama Pemprov DKI.
"Jangan pernah khawatir ditinggalkan, tidak, akan terus dibantu, akan terus ditopang, dan bila ada masalah, kami akan membela Bapak Ibu sekalian. Itu dipastikan," ujar Anies.
Sebelumnya diberitakan, satu unit ambulans milik Pemprov DKI diamankan polisi pada Kamis dini hari karena mengangkut batu dan bensin yang diduga sebagai bahan bom molotov. Tiga orang petugas ambulans juga ditahan.
Namun, polisi kemudian mengklarifikasi bahwa batu dan bensin itu milik demonstran yang berlindung di ambulans. Tiga petugas ambulans Pemprov DKI pun akhirnya dibebaskan pada Kamis sore.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/11392931/petugas-ambulans-dki-cedera-anies-belum-putuskan-tempuh-jalur-hukum