JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil jalur hukum terkait petugas medis yang cedera saat bertugas di dalam ambulans.
Ambulans itu disiagakan di sekitar DPR pada saat demo pelajar terjadi pada Rabu (25/9/2019).
Apalagi, pihak kepolisian juga menuduh ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta digunakan untuk menyimpan batu dan bensin saat aksi demo.
"Saya kira ini harusnya diambil proses hukum ya," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Belum diketahui siapa yang memukuli petugas medis tersebut. Kondisi mereka sudah luka-luka begitu dilepaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditahan.
Terlepas dari itu, Taufik menilai aparat seharusnya melindungi. Aparat seharusnya paham dengan tugas petugas medis sehingga tidak langsung menuduh.
"Itu kan mestinya enggak boleh terjadi. Aparat itu kan paham soal aturan-aturan yang berkaitan dengan tugas-tugas orang, tugas wartawan sesuai profesinya, tugas kesehatan sesuai profesinya gitu," ucapnya.
Ia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil jalur hukum terkait kasus ini.
Taufik menyayangkan Pemprov DKI yang tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Ya diproses hukum lah. Jadi petugas salah, diproses hukum. Yang salah diproses secara hukum. Sangat disayangkan itu, apalagi petugas kesehatan korbannya," ucapnya.
Taufik juga menilai polisi telah menyebar hoaks dengan menyebut ambulans Pemrov DKI sebagai penyuplai batu dan bensin.
Bahkan menurutnya, penyebaran hoaks itu juga bisa diproses hukum.
"Kan berita bohong itu bahwa ambulans bawa batu. Kalau ya lain sebarin berita bohong ditindak masa yang ini tidak," tuturnya.
Anies tunggu investigasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait petugas ambulans Pemprov DKI yang cedera.
Petugas ambulans itu cedera saat bertugas di lokasi kerusuhan saat aksi demo pada Rabu (25/9/2019).
Anies masih menunggu hasil investigasi soal siapa saja yang berada di lokasi. Dia juga belum mengetahui pelaku yang membuat petugas ambulans itu cedera.
"Persis (menunggu investigasi), karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu. Preman itu artinya berpakaian preman ya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/9/2019).
Anies akan membuat keputusan setelah mengetahui hasil investigasi soal kejadian yang membuat petugas ambulans Pemprov DKI itu cedera.
"Nanti sesudah itu kita lihat," kata dia.
Anies menyebut petugas ambulans milik Pemprov DKI Jakarta mengalami cedera pada kaki dan kepala.
Kaki petugas ambulans DKI tidak bisa digerakkan. Sementara kepala petugas ambulans mengalami benturan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/18220311/petugas-ambulans-dki-cedera-taufik-sebut-seharusnya-pemprov-dki-tempuh